Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DPRD Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, membentuk tiga tim untuk mendalami kasus perzinaan Bupati Katingan Achmad Yantenglie dengan seorang wanita berinisial FY, pegawai negeri sipil di Dinas Kesehatan Katingan yang juga istri anggota polisi dan digerebek beberapa waktu lalu.
Ketiga tim itu akan bertolak ke Jawa untuk pengumpulan data, mulai Kamis (12/1) besok.
Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa ketika dihubungi, Rabu (11/1), mengatakan, tugas tim pertama ialah studi kasus di Kabupaten Garut yakni cara penanganan kasus asusila yang dilakukan mantan Bupati Aceng Fikri.
Kemudian tim kedua ditugaskan untuk ke Kementerian Dalam Negeri, adapun tim terakhir ke Mahkamah Agung. Kedua tim ini, kata Mantir, akan berkonsultasi dan meminta petunjuk kepada Kemendagri serta MA mengenai penanganan kasus Bupati Katingan Yantenglie.
"Kami di legeslatif tidak mau gegabah dalam memutuskan kasus ini karena itu perlu kajian jangan sampai keputusan yang kami ambil justru nantinya malah digugat orang. Namun, kami tetap menyarankan agar bupati legowo untuk mengundurkan diri dari jabatannya," tegasnya.
Dikatakan Ketua DPRD, pihaknya akan tetap mencari jalan agar bupati bisa diberhentikan sesuai kehendak masyararakat. Karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada anggota DPRD Katingan untuk kelanjutan kasus asusila tersebut.
"Karena itu nanti ada saatnya setiap fraksi akan menyatakan sikap dalam rapat paripurna. Hasilnya nanti kita sampaikan ke MA," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Menyinggung hasil pertemuan DPRD Katingan dengan aparat yang dilakukan di Polda Kalteng Selasa (10/1) kemarin, ia mengatakan kedatangan sejumlah anggota dewan itu untuk mendengar sejauh mana kasus itu berjalan di kepolisian. Apakah benar Bupati Katingan sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum. Hal ini disebabkan selama ini pihaknya hanya mendengar dari media massa saja.
"Menurut Direskrimum Polda Kalteng, Bupati Yantenglie memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, kepolisian sudah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada Kejaksaan Tinggi Kalteng," ungkapnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved