Pusat belum Ajukan Penetapan Lokasi Pelabuhan Patimban

Bayu Anggoro
10/1/2017 19:20
Pusat belum Ajukan Penetapan Lokasi Pelabuhan Patimban
(Ist)

PEMERINTAH pusat belum memastikan penetapan lokasi (penlok) terkait rencana pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Hal ini disebabkan pemerintah pusat masih menuntaskan revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) nasional.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, belum ada pengajuan penlok Pelabuhan Patimban dari pemerintah pusat ke provinsi. Proses pengajuan penlok ini harus mengikuti tahapan yang sudah ditentukan.

Padahal, menurut dia, Pemprov Jabar sudah menuntaskan revisi Peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi Jabar dengan memasukan Patimban sebagai pengganti Cilamaya di Karawang.

"Jadi tinggal nunggu RTRW nasional. Kalau sudah ada, tinggal proses rekomendasi penlok," kata Iwa di Bandung, Selasa (10/1).

Dia menjelaskan, Pemprov Jabar sangat mendukung pembangunan Patimban. Sehingga, dia memastikan akan memproses setiap tahapan pembangunannya secara cepat.

"Jika rekomendasi penlok diajukan oleh pusat, proses penetapannya tidak akan lama," katanya.

Iwa menuturkan, saat ini sejumlah lahan di lokasi akan dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Subang. Salah satunya akses jalan menuju pelabuhan. Menurutnya, proses pembebasan akan beriringan setelah proses dokumen selesai.

"Pemprov Jabar akan mendorong hal-hal yang sesuai kewenangan provinsi. Kami support sepenuhnya, supaya Patimban bisa sesuai dengan target," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Dedi Taufik mengatakan, pihaknya masih menunggu rencana induk pembangunan Pelabuhan Patimban. Menurutnya, masterplan ini tengah disusun oleh Kementerian Perhubungan. Dalam masterplan ini terdapat berbagai teknis terkait Patimban yang sudah disusun dalam studi yang digelar Kemenhub.

Dedi memastikan, rencana induk ini akan dipakai untuk menindaklanjuti permohonan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan penlok di Pemprov Jabar. Selain itu, juga dalam studi yang disusun sebelumnya sudah ada terkait pembebasan lahan yang dibutuhkan.

"Semua studi itu sudah selesai, tinggal kita tunggu rencana induk kepelabuhannya untuk tindak lanjut," ujarnya.

Menurut dia, salah satu yang penting dari rencana induk ini terkait kebutuhan dan pemetaan sisi darat Patimban. Ini penting agar pola pergerakan bongkar muat dari kapal ke angkutan menjadi jelas. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya