Pecalang Dilibatkan Cegah Peredaran Narkoba

Ruta Suryana
09/1/2017 20:10
Pecalang Dilibatkan Cegah Peredaran Narkoba
(ANTARA)

ANGGOTA Pecalang (petugas keamanan tradisional desa pakraman/adat) se-Bali akan dikukuhkan sebagai petugas relawan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Bali. Pengukuhan dijadwalkan dilakukan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Budi Waseso, Kamis (12/1) mendatang.

"Para pecalang nanti akan dikukuhkan jadi petugas relawan P4GN di Bali," ujar Kepala BNN Provinsi Bali, I Putu Gede Suastawa, ketika menghadap Gubernur Made Mangku Pastika di ruang kerjanya, Senin (9/1).

Suastawa menjelaskan, anggota relawan P4GN nantinya ialah para pecalang di seluruh Bali. Selama ini, peranan pecalang di Bali sangat krusial, tidak hanya secara resmi mengamankan desa adat, tapi juga berperan untuk mencegah berbagai pengaruh buruk yang masuk ke masyarakat.

Pihaknya berharap dengan kredibilitas para pecalang, masyarakat akan lebih mudah menerima imbauan mereka.

Gubernur Pastika menyampaikan apresiasi serta dukungan penuhnya. Apalagi, menurutnya, Pemprov Bali begitu perhatian akan penanggulangan peredaran narkoba.

Ia berharap melalui pengukuhan ini, semakin banyak pihak yang sadar akan bahaya narkoba dan semakin banyak pihak peduli untuk mencegah narkoba masuk lebih jauh di tengah-tengah masyarakat.

"Setidaknya para pecalang ini bisa mencegah sekaligus mempengaruhi masyarakat minimal di desa adatnya masing-masing akan bahaya narkoba. Jadi jangan sekali-kalli mencoba,” tegasnya.

Pastika juga meminta BNN untuk lebih cepat menggarap Pusat Rehabilitasi Narkoba yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Bangli dengan memakai tanah Pemprov Bali. Ia berharap semakin cepat dibangun maka semakin cepat bisa melayani masyarakat yang terlanjur menjadi pecandu narkoba.

"Jumlah masyarakat yang menjadi pecandu di Bali semakin meningkat, dan keberadaan Pusat Rehabilitasi semakin dibutuhkan, selain juga ke depan selain mengobati para pengguna, diharapkan bisa mengedukasi masyarakat akan bahaya zat adiktif itu,” pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya