Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
TAHUN lalu, jumlah berbagai bencana di Indonesia mencapai 2.342. Itu merupakan rekor baru sejak 2002 silam.
Meski begitu, upaya preventif pemangku daerah hingga saat ini masih minim, khususnya dalam melindungi warga yang terkena dampak. Apa yang terjadi sebenarnya?
Kepala Pusat Studi Bencana Alam Universitas Gadjah Mada Djati Mardiatno menilai belum maksimalnya mitigasi bencana membuat pemangku daerah tidak antisipatif. Berikut wawancara lengkap wartawan Media Indonesia Ardi Teristi Hardi dengan Djati Mardiatno, kemarin.
Bagaimana pendapat Anda soal penanganan bencana yang terjadi pada 2016?
Selama 2016 paling tidak ada beberapa catatan penting dalam penanganan bencana, seperti gempa bumi di Pidie, banjir bandang di Garut, dan banjir bandang di Bima.
Kita memang masih ada beberapa kelemahan, yaitu potensi bencana sudah diberi tahu, tapi upaya mitigasi kita belum maksimal. Kerusakan masih banyak dan korban jiwa masih besar.
Contohnya seperti apa?
Di Garut, misalnya, bencana banjir bandang imbas dari tata ruang yang tidak ditaati dengan baik. Sementara itu, di Bima, potensi akan terjadi bencana akibat hujan deras juga sudah disampaikan, tetapi antisipasi belum siap.
Kekurangan antisipatifnya di mana?
Baik dari pemerintah maupun masyarakat kurang antisipatif. Padahal, dampak kerugian yang besar sebenarnya bisa diantisipasi. Di Pidie Aceh, misalnya. Bencana gempa pernah terjadi 2004. Sudah 10 tahun seharusnya kita bisa belajar.
Kerusakan dan korban jiwa masih banyak.Fasilitas umum yang seharusnya diperkuat masih banyak juga yang rusak.
Bagaimana dengan masyarakatnya?
Budaya untuk tanggap bencana harus selalu kita tanamkan. Kalau lama tidak kejadian, kadang kita abai. Padahal, potensi bencana itu ada.
Efektifkah peringatan dini?
Peringatan dini itu sudah ada. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah menyampaikan cuaca ekstrem. Mestinya, potensi bencana, seperti banjir, longsor, bisa diantisipasi.
Bagaimana dengan anggaran penanganan bencana?
Anggaran bencana itu bervariasi, tidak hanya di pusat, tetapi di daerah juga ada. Anggaran untuk kegiatan-kegiatĀan penanggulangan bencana tidak hanya di BPBD, tetapi juga tersebar di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Ke depan, diperlukan rencana penanggulangan bencana seperti rencana aksi dan kontingensi untuk menyinergikan program-program penanggulangan bencana yang disiapkan. (N-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved