Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini. Pemeriksaan saksi berlangsung di Aula Satyahaprabu Polres Klaten, Jawa Tengah.
Pemeriksaan dimulai Selasa (3/1), dengan terperiksa sembilan orang. Empat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan tiga staf ajudan bupati. Dari BKD antara lain, Sartiyasto (Kepala), Nur Rosyid (Sekretaris), dan Slamet (Kabid Mutasi).
Kemudian, tiga orang saksi dari staf ajudan bupati, salah satunya ialah Nina Puspitarini, ajudan Bupati Sri Hartini. Nina ikut terjaring OTT Tim KPK di rumah dinas Bupati Klaten pada Jumat (30/12) lalu.
Sedangkan dua saksi lainnya yang dimintai diperiksa, yaitu Bambang Teguh, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan, dan Sukarno alias Bekur, penjaga rumah dinas bupati. Kedua saksi itu juga ikut terjaring tim KPK.
Sejumlah saksi yang dimintai keterangan KPK terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Klaten. Kasus ini menyeret Bupati Sri Hartini dan KPK telah menetapkan istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo (alm) itu sebagai tersangka.
Kemudian Rabu (4/1) ini, pemeriksaan saksi masih berlanjut. Hingga sekitar pukul 12.00 WIB, menurut Syahruna, Inspektur Inspektorat Pemkab Klaten, sebanyak 18 orang saksi yang telah selesai dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Kapolres Klaten AKB Muhammad Darwis saat dimintai konfirmasi mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan saksi. Soal berapa orang saksi yang diperiksa, ia mengaku tidak tahu karena hal itu merupakan kewenangan KPK. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved