Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
VALIDASI data kependudukan terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Validasi untuk memastikan atau memantapkan status kependudukan di akhir tahun 2016 ini, terutama dari warga yang menjadi korban lumpur Lapindo Sidoarjo.
Hal itu disampaikan, Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Sunyono, lantaran warga korban lumpur Lapindo yang berpindah ke wilayah Kabupaten Pasuruan, masih tetap mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Sidoarjo.
"Mereka (korban lumpur Lapindo), enggan mengurus KTP Kabupaten Pasuruan, tapi sudah mengantongi surat pindah. Makanya untuk mempertegas bahwa mereka bukan warga Kabupaten Pasuruan, kami melakukan validasi agar status
kependudukannya tegas,†kata Sunyono, Senin (26/12).
Sunyono memastikan, warga yang menjadi korban luapan lumpur Lapindo Sidoarjo yang dipastikan berpindah ke Kabupaten Pasuruan, jumlahnya tidak mencapai ribuan orang. Namun validasi status kependudukan harus dilakukannya, agar data kependudukan tidak kacau.
"Angka mereka yang kami validasi belum mencapai ribuan, sekitar 900-an orang. Mereka enggan membuat KTP Kabupaten Pasuruan, karena khawatir ada asset mereka yang belum terbayar lunas, tidak terbayar," imbuh Sunyono.
Seperti di ketahui, akibat luapan lumpur Lapindo, ratusan ribu warga di sekitar lokasi terpaksa harus pindah. Di antaranya mereka pindah ke wilayah
Kabupaten Pasuruan, karena sekitar lokasi luapan lumnpur Lapindo, berbatasan atau berhimpitan dengan Kabupaten Pasuruan. Seperti Kecamatan Porong dan Jabon Sidoarjo, berbatasan dengan Kecamatan Gempol dan Beji di Kabupaten Pasuruan.
Jumlah warga korban luapan lumpur Lapindo yang berpindah ke Pasuruan, sebagian besar tersebar di kecamatan Gempol, Beji, Pandaan dan Sukorejo serta kecamatan lainnya. Namun dari seluruh korban yang pindah tersebut, ratusan di antaranya masih belum berstatus sebagai penduduk Kabupaten Pasuruan.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved