Headline

Istana minta Polri jaga situasi kondusif.

Khawatir Terganggu Kesehatan Pansus Hak Angket DPRD Pati Diberi Jamu Masuk Angin

Akhmad Safuan
28/8/2025 22:25
Khawatir Terganggu Kesehatan Pansus Hak Angket DPRD Pati Diberi Jamu Masuk Angin
Aktivis di Pati memberikan jamu masuk angin kepada anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Kamis (28/8).(MI/Akhmad Safuan)

MENGUATKAN fisik dan khawatir anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati masuk angin, perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengirim minuman jamu kemasan kepada anggota pansus yang sedang rapat.

Pemantauan Media Indonesia Kamis (28/8) di tengah pembahasan kebijakan Bupati Pati Sudewo oleh Pansus Hak Angket DPRD Pati, muncul kejadian unik karena sejumlah warga diketahui merupakan aktivis tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tiba-tiba masuk ke dalam ruang rapat.

Tidak hanya sebagai pendengar jalannya rapat dan persidangan di Pansus Hak Angket DPRD Pati, sejumlah aktivis terlihat maju ke meja anggota rapat salah satunya anggota dewan Irianto Budi Utomo dari Partai Gerindra dan langsung memberikan satu renteng jamu kemasan dengan bungkus berwarna kuning.

"Pemberian jamu tolak angin tersebut, dilatarbelakangi keprihatinannya melihat kondisi anggota dewan yang mengalami gejala masuk angin saat rapat berlangsung," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Teguh Istianto 

Gejala masuk angin itu, ungkap Teguh Istianto, terlihat dari kondisi fisik dan suara yang terdengar agak serak, ini juga bukan bentuk sindiran tetapi spontanitas sebagai bentuk perhatian kecil. “Kalau besok ada anggota lain yang terindikasi masuk angin, kita siap sedia lagi obat masuk angin,” tambahnya.

DITAFSIRKAN SENDIRI
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo mengatakan tidak melihat momen penyerahan jamu masuk angin tersebut, namun peristiwa itu dapat ditafsirkan masyarakat dengan cara masing-masing apakah betul untuk penguatan terhadap kesehatan anggota atau sindiran.

“Pansus akan tetap bekerja apa adanya, transparan dan tidak ada yang ditutupi, tetapi masalah penilaian silakan masyarakat menafsirkan sendiri,” ujar Teguh.

Meskipun demikian dalam bekerja, lanjut Teguh, Pansus Hak Angket DPRD Pati meminta seluruh warga dapat mengawal proses hingga selesai, karena ini sangat penting agar para anggota dewan tergabung dalam pansus dapat bekerja cepat dan efektif serta memberikan keputusan terbaik bagi Kabupaten Pati.

Proses hak angket yang berlangsung, menurut Teguh Bandang Waluyo, tidak dapat berjalan cepat karena banyaknya kebijakan yang dibahas dari mulai persoalan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mutasi aparatur sipil negara (ASN), pemecatan honorer RSUD RAA Soewondo hingga penunjukan direktur RSUD berasal dari Non-ASN.

"Ada 12 kebijakan Bupati Pati Sudewo yang kontroversial yang dibahas, dipelajari dan ditelaah, sehingga cukup banyak dan panjang prosesnya," katanya.

Ditanya pemanggilan terhadap Bupati Pati Sudewo, Teguh mengungkapkan hal ini belum sampai ke tahap itu, karena pansus masih melakukan penggalian materi, pendalaman serta menelaah kasus per kasus. "Jika diperlukan nanti akan kita panggil," imbuhnya. (E-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya