Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

IJTI Banten Desak Usut Tuntas Pengroyokan Jurnalis, Seret Semua yang Terlibat

Wibowo Sangkala
23/8/2025 12:41
IJTI Banten Desak Usut Tuntas Pengroyokan Jurnalis, Seret Semua yang Terlibat
IJTI Banten menuntut semua pihak yang terlibat dalam pengeroyokan delapan jurnalis diusut tuntas.(MI/Wibowo Sangkala)

IJTI Banten, Pokja Wartawan Provinsi Banten serta ratusan insan pers menggelar aksi unjuk rasa dalam kasus pengeroyokan delapan jurnalis di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Serang, Banten, di depan markas Polda Banten, Jumat (22/08).

Dalam aksi, IJTI Banten menilai tidak bisa hanya berhenti pada pelaku lapangan. Kepolisian Daerah Banten harus mengungkap secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan dan aktor intelektual di balik aksi brutal tersebut.

Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, menegaskan pengeroyokan yang menimpa para wartawan bukan peristiwa spontan. “Ini jelas ada skenario. Kami mendesak polisi tidak hanya menangkap orang-orang yang memukul, tapi juga menyeret pihak yang memberi perintah. Jangan sampai ada impunitas,” ujarnya dengan nada tegas.

IJTI menilai, tindakan represif yang dilakukan di lingkungan perusahaan memperlihatkan indikasi kuat adanya upaya sistematis membungkam pers. Terlebih, para jurnalis yang menjadi korban sudah hadir dengan undangan resmi Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kalau undangan kementerian saja bisa dihalangi, bahkan wartawan sampai disandera dan dipukul, artinya ada pihak yang ingin menutup-nutupi sesuatu,” kata Adhi.

IJTI Banten menegaskan, tidak ada ruang tawar-menawar terhadap kekerasan pada wartawan. Jika perusahaan berupaya mencuci tangan, maka aparat penegak hukum wajib menyeret siapa pun yang terlibat  dari lapangan hingga ruang direksi. Setiap aktor yang melindungi pelaku berarti ikut melawan demokrasi.

Dalam aksi solidaritas di Mapolda Banten, IJTI Banten dan ratusan jurnalis membawa tuntutan, usut adili menyeluruh semua yang terlibat, dan pastikan perlindungan pers ditegakkan. Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk melayani kepentingan segelintir orang.

IJTI Banten berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. “Negara tidak boleh kalah oleh arogansi perusahaan atau pihak mana pun. Kepolisian harus membuktikan keberpihakan pada hukum, bukan pada kepentingan korporasi,” tandas Adhi.(E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya