Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai terjadi sejak awal bulan Juli. Hingga 23 Juli 2025 tercatat sebanyak 35 kasus karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 12 hektare.
Artinya, bencana yang kerap terjadi di saat musim kemarau itu akan kembali menjadi ancaman serius di wilayah Kota Cantik, julukan Palangka Raya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, Heri Fauzi, mengungkapkan, bahwa angka tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah kota untuk mengambil langkah tegas.
“Kemarin, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla,” jelas Heri Fauzi, Kamis (24/7).
Sebelum penetapan status tersebut, BPBD bersama tim gabungan sudah melakukan berbagai upaya pencegahan, mulai dari patroli rutin, pemantauan titik panas (hotspot), hingga pemadaman dini di beberapa lokasi rawan terbakar.
Sambungnya juga menyampaikan, imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena potensi kebakaran di lahan gambut sangat tinggi.
“Kami minta masyarakat tidak melakukan pembakaran. Tapi jika sangat terpaksa, pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Perlu diketahui, lahan gambut sering menipu, tampak padam di permukaan, namun di bawahnya api masih bisa menyebar,” tegasnya. (SS/E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved