Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
WAHANA Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Bangka Belitung mencatat setidaknya ada sekitar 50 persen kawasan hutan Mangrove di Pulau Bangka dan Belitung rusak akibat penambangan dan pembangunan.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Bangka Belitung Ratno Budi mengatakan kerusakan hutan mangrove di Bangka dan Belitung di sebabkan maraknya aktifitas penambangan dan pembangunan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).
"Kita minta Pemerintah daerah lebih jeli dan tidak memberikan izin bangunan di kawasan Hutan Mangrove seperti di sepanjang sungai baik di Bangka maupun Belitung," pinta Ratno.
Ratno menyebutkan dulu di sepanjang alur sungai masuk ke Pelabuhan Pangkalbalam banyak ditumbuhi mangrove. Tapi sekarang semuanya habis tergerus pembangunan.
"Dulu banyak sekali kepiting dan ikan yang hidup di kawasan mangrove, tapi sekarang sudah tidak ada lagi seiring dengan maraknya pembangunan di sepanjang sungai," jelas Uday.
Sementara di kawasan mangrove lainya seperti di alur Sungai Baturusa dan di Belitung kerusakan mangrove luar biasa, karena dihantam aktifitas tambang di sepadan DAS.
"Kita minta kepada Pemerintah dan aparat kepolisian segera mengambil tindakan, jangan biarkan mangrove rusak karena aktivitas tambang," ungkapnya.
Walhi menyebutkan akibat aktivitas penambangan dan pembangunan 50 persen kawasan mangrove baik di Bangka dan Belitung tergerus hingga rusak parah.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung Nazalius tak menampik bahwa keberlangsung Kawasan Mangrove Babel terancam karena aktivitas penambang.
"Di Babel, kawasan hutan mangrove rusak aparah berada di Bangka Barat dan Belitung, hanya saja saya tidak bisa mengatakan berapa persen kerusakanya," kata Nazalius.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved