TIGA kabupaten di Sumatra Barat, yakni Padang Pariaman, Solok Selatan, dan Pasaman, belum mencairkan dana desa tahap pertama. Keterlambatan terjadi karena masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat. "Daerah tidak tahu bahwa pemerintah pusat tidak mengeluarkan juklak dan juknis. Justru aparatur di daerah yang diminta membuat sendiri, sesuai kriteria masing-masing," papar Kabid Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat Sumatra Barat, E Rahmat, di Padang, kemarin.
Ia menambahkan, para wali nagari atau kepala desa di Sumatra Barat juga masih ketakutan akan bermasalah dengan hukum dalam mengelola dana desa. Untuk itu, bulan ini, pemprov akan melatih mereka membuat rencana kerja. Di Bengkulu, Pemkab Seluma juga belum menyalurkan dana desa dan alokasi dana desa di 51 desa dari 131 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Penyaluran dana terhambat karena para kepala desa belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana desa.
"Masih ada Rp6,7 miliar dana desa dan Rp5,7 miliar alokasi dana desa yang belum disalurkan," aku Plt Kepala Dinas Pendapatan Deddy Ramdhani. Setali tiga uang, sebanyak 30 desa di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, juga belum mendapat dana desa. "Para kepala desa belum bisa mencarikan dana karena masalah administrasi yang belum beres," ungkap Kabag Administrasi Pemerintahan Desa, Pemkab Gunungkidul, Siswanto.