Lagi, Dahlan Iskan Diperiksa untuk Kasus Korupsi Berbeda

Faishol Taselan
10/11/2016 20:49
Lagi, Dahlan Iskan Diperiksa untuk Kasus Korupsi Berbeda
(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

MANTAN Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali menjalani pemeriksaan. Kali ini dalam kasus korupsi percetakan sawah di BUMN pada 2012 lalu.

Pemeriksaan kali ini dilakukan penyidik Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Yang memeriksa Mabes Polri, hanya saja tempatnya ada di Polda Jatim. Kasusnya percetakan sawah pada 2012," kata Kabid Humas Polda Jatim Argo Yuwono di Surabaya, Kamis (10/11).

Dahlan datang sekitar pukul 12:30 WIB di Gedung Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Meski demikian, Argo enggan menjelaskan rinci pemeriksaan, sebab menjadi wewenang Mabes Polri.

Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim karena CEO Jawa Pos Group itu menjadi tahanan kota Kejaksaan Tinggi Jatim dalam kasus dugaan korupsi BUMD PT Panca Wira Usaha yang ditangani Kejati.

Kepada wartawan, Dahlan mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu dia sebagai saksi dalam kasus percetakan sawah di BUMN pada 2012.

"Saya hanya sebagai saksi saja, kasus percetakan sawah di BUMN," kata

Dalam kasus korupsi ini, diduga ada percetakan sawah fiktif di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dalam kurun 2012 hingga 2014, kala Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN.

Ada tujuh perusahaan di bawah naungan BUMN menyetorkan uang sekitar Rp15 miliar hingga Rp100 miliar untuk proyek cetak sawah. Setiap BUMN mendapat 2% keuntungan dari uang yang disetorkan.

Dari kasus tersebut Bareskrim sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni Upik Rosalina Wasrin Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, yang menjabat sebagai Ketua Tim Kerja BUMN Peduli 2012. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya