Serahkan Warga Sakit Jiwa Dapat Rp2 Juta

(RZ/N-2)
10/11/2016 02:00
Serahkan Warga Sakit Jiwa Dapat Rp2 Juta
(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

PEMKAB Purwakarta, Jawa Barat, menghadiahkan uang tunai Rp2 juta bagi warga yang menyerahkan anggota keluarganya yang menderita gangguan jiwa kepada pemerintah. Para penderita gangguan jiwa itu akan diurus secara layak oleh pemkab.

"Kami akan mengurusnya hingga sembuh dan keluarganya akan mendapat kompensasi Rp2 juta. Seluruh biaya pengobatan dan pengurus pasien tersebut akan ditanggung pemkab," papar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Rabu (9/11). Namun, sebaliknya, jika kepala desa, ketua RT, ataupun ketua RW tidak melaporkan warga penderita gangguan jiwa yang ditelantarkan, mereka akan diberi sanksi. Bentuknya penundaan gaji.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya