Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMKAB Purwakarta, Jawa Barat, menghadiahkan uang tunai Rp2 juta bagi warga yang menyerahkan anggota keluarganya yang menderita gangguan jiwa kepada pemerintah. Para penderita gangguan jiwa itu akan diurus secara layak oleh pemkab.
"Kami akan mengurusnya hingga sembuh dan keluarganya akan mendapat kompensasi Rp2 juta. Seluruh biaya pengobatan dan pengurus pasien tersebut akan ditanggung pemkab," papar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Rabu (9/11). Namun, sebaliknya, jika kepala desa, ketua RT, ataupun ketua RW tidak melaporkan warga penderita gangguan jiwa yang ditelantarkan, mereka akan diberi sanksi. Bentuknya penundaan gaji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved