Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PENGADILAN Negeri Surabaya, Jawa Timur, telah menerima permohonan praperadilan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Rabu (9/11). Permohonan praperadilan yang diajukan tersebut bertujuan menguji sah tidaknya penangkapan dan penetapan tersangka Taat Pribadi. Jadwal sidang praperadilan akan digelar 21 November mendatang, dengan menunjuk hakim tunggal Sigit Sutanto. Namun, Polda Jatim saat dikonfirmasi belum menerima salinan permohonan praperadilan tersebut. "Itu hak Dimas Kanjeng. Silakan ajukan praperadilan. Pastinya sampai sekarang kita belum menerima salinan itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Raden Prabowo Argo Yuwono di Surabaya, Rabu (9/11).
Sidang praperadilan akan berlangsung selama tujuh hari untuk diputuskan sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan Taat Pribadi dalam kasus pembunuhan Abdul Ghani. Sebelumnya, Polda Jatim meringkus tujuh 'abah' (guru spiritual) yang merupakan rekan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo. Ketujuh tersangka itu ditangkap di Jakarta.
"Ketujuh abah ini diringkus petugas dari beberapa rumah di Jakarta. Mereka sebenarnya orang biasa. Bahkan ada yang menjadi kuli bangunan, tapi mereka direkrut untuk seolah-olah menjadi guru spiritual yang dihormati," lanjutnya.
Tujuh abah yang dimaksud ialah Marno Sumarno alias Abah Cholil, Atjep alias Abah Kalijogo, Biwa Sutarno alias Abah Karno, Mujang alias Abah Nogosastro, Abdul Karim alias Abah Sulaiman Agung, Ratim alias Abah Abdul Rahman, dan Sadli. Tugas para abah itu menjalankan perintah Taat Pribadi dan diberi imbalan Rp4 juta-Rp5 juta hingga Rp20 juta dan hadiah umrah. "Mereka bertugas menuruti perintah Taat Pribadi." Pada kesempatan sama, Ketua Yayasan Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara, Marwah Daud Ibrahim, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Rabu (9/11).
Ia diperiksa terkait dengan kasus penipuan pemilik Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Marwah Daud datang ke Polda Jatim sekitar pukul 12.00 WIB. Ia lalu diperiksa di Subdit I Keamanan Negara Polda Jatim. Marwah pun memilih diam saat ditanya wartawan sebelum diperiksa. Ia hanya menjawab no comment sambil bergegas masuk ruang pemeriksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved