Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Pedagang Satwa Liar Ditangkap

(AR/N-2)
28/10/2016 04:00
Pedagang Satwa Liar Ditangkap
(ANTARA FOTO/A Nugrosh)

SATGAS Sapu Bersih Perdagangan Ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar menyita 40 trenggiling yang telah dikuliti seberat 200 kilogram dari penampungan di Jalan Martapura II, Pontianak, Kalimantan Barat. Petugas juga menyita 1 kilogram sisik trenggiling, satu awetan trenggiling dan seekor trenggiling hidup.

"Satgas juga mengamankan seekor kancil yang telah dikuliti, dan empat tupai tanah yang telah dipanggang, serta satu mesin pendingin. Di lokasi, kami juga menangkap LN, 34, dan AB, 50," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pontianak, David Muhammad, Kamis (27/10). LN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan AB masih saksi. "Masih ada pelaku lain yang terlibat dan masih dikejar," tambah David.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya