Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
POLRES Banda Aceh memusnahkan 5 kg sabu, hasil sitaan dari dua tersangka yang diringkus pada akhir September lalu. Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Banda Aceh, Kombes Teuku Saladin, juga disaksikan Dandim 0101/BS Letkol Inf Mahesa Fitriadi dan Kejari Banda Aceh Husni Thamrin. Dua tersangka yang diringkus petugas dalam kasus ini ialah AA, 48, dan FS, 43. AA ditangkap di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda saat hendak membawa sabu ke Jakarta. FS diringkus di Kabupaten Bireuen berdasarkan pengakuan AA. Sabu yang berasal dari Malaysia itu diperkirakan berharga Rp5 miliar.
"Kami sudah berkoordinasi dengan petugas di Dumai guna melacak keberadaan H dan M, yang diakui FS merupakan pemilik sabu," tambah Teuku Saladin. Di Jawa Tengah, Polres Surakarta membongkar jaringan pengedar sabu yang dikendalikan penghuni lembaga pemasyarakatan. Kasus itu terungkap setelah anggota Reskrim Polsek Laweyan menangkap Salim Umar, 25, pengedar sabu di RS Kasih Ibu, Surakarta. Dalam pemeriksaan, Salim mengaku mengambil sabu atas perintah seorang bandar yang masih menjalani hukuman di LP Ambarawa, Semarang. Polisi sudah berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Jateng untuk mengusut kasus ini. Selain Salim, petugas memeriksa empat pria lain yang berada di lokasi saat tersangka ditangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved