Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Polisi Tangkap Penghambat di Pelabuhan Belawan

(PS/N-2)
07/10/2016 02:20
Polisi Tangkap Penghambat di Pelabuhan Belawan
(MI/PUJI SANTOSO)

POLDA Sumatra Utara meringkus dua pelaku yang diduga menjadi biang lambatnya proses bongkar muat logistik (dwelling time) di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatra Utara. Keduanya berasal dari kalangan swasta. “Pelaku, P dan H, ditangkap tangan tim khusus yang dibentuk polda. H sudah berstatus tersangka dan P masih saksi,” kata Wakil Kepala Polda Sumatra Utara Brigjen Adhi Prawoto, di Medan, Kmia (6/10).

H merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumatra Utara, sedangkan P adalah makelar di Pelabuhan Belawan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah menambahkan penangkapan berawal dari laporan korban bernama Oktavianus. Ia mengaku diperas tersangka dengan meminta uang Rp141 juta untuk percepatan bongkar muat tongkang bermuatan batu splite.

Korban keberatan karena tidak menggunakan jasa tenaga bongkar muat dari asosiasi perusahaan yang dipimpin tersangka. Namun, pelaku tetap mengancam dan menyatakan kapal korban tidak boleh sandar di pelabuhan jika belum membayar uang yang ia minta. Atas laporan itu, petugas bergerak dan menangkap pelaku di kawasan Percut Sei Tuan. Saat itu, korban membayarkan uang muka Rp75 juta. Sementara itu, P ditangkap karena diduga menerima uang untuk membantu penerbitan laporan pemeriksaan ekspor. Kemarin, penyidik juga menggeledah Kantor APBMI Sumatra Utara dan menyita sejumlah dokumen. (PS/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya