Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Tindak Tegas Pembakar Hutan

MI/BAHARMAN
07/9/2015 00:00
Tindak Tegas Pembakar Hutan
()
PRESIDEN Joko Widodo mendukung upaya kepolisian mengusut tersangka pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan timbulnya kabut asap di sejumlah daerah di Tanah Air.

Hal tersebut ditegaskan Presiden ketika meninjau lokasi kebakaran hutan di Desa Pulo Keronggan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan, kemarin.

"Saya perintahkan Kapolri menindak setegas-tegasnya dan sekeras-kerasnya perusahaan yang tidak mematuhi. Perusahaan perkebunan sebetulnya juga harus bertanggung jawab terhadap hak yang sudah diberikan pemerintah kepada mereka," kata Presiden yang disertai Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala KSP Teten Masduki, Kepala BNPB Syamsul Maarif, Sekjen Kementerian LHK Bambang Hendryono, dan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau AKB Guntur Aryo Tejo kepada Media Indonesia mengatakan pihaknya telah memproses 31 laporan masyarakat. Sebanyak 30 pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan satu perusahaan masih dalam penyidikan (lihat grafik).

Presiden Jokowi mengatakan tidak sekali-dua kali menyampaikan peringatan kepada sejumlah perusahaan yang membakar lahan. "Saya sampaikan ke Kemenhut. Kalau iya (perusahaan lalai), cabut (izinnya). Kalau ada (unsur) pidana, diproses Kapolri. Saya minta pengawasan dan kontrol agar tidak ada kebakaran sejak April 2015. Saya tidak bicara penyebab, tetapi solusi."

Ketika Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar menyampaikan tahun lalu lahan terbakar di daerahnya mencapai 8.000 ha dan kini hanya 1.000 ha. Presiden menyergahnya. "Meskipun 1.000 ha, kalau sudah seperti ini, sulit penanganannya," tegas Jokowi.

Pada 22 Januari 2015 PN Bengkalis, Riau, membebaskan manajer perusahaan yang oleh jaksa didakwa membakar 3.000 ha lahan. Manajer itu dituntut enam tahun penjara, denda Rp5 miliar, dan membayar kerugian negara Rp1 triliun. Namun, hakim membebaskannya karena tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan jaksa.

Satgas nasional

Kini, kebakaran hutan dan lahan telah melanda enam provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. BNPB mencatat titik api terbanyak di Sumatra, yaitu di 224 lokasi.

Oleh karena itu, pemerintah menggelar operasi pemadaman memanfaatkan teknologi modifikasi cuaca, hujan buatan, dan operasi darat.

Kemarin, kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan di Riau menyebabkan 9.386 warga terserang penyakit. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Riau Andra Sjafril, ribuan warga dari 12 kabupaten paling banyak menderita infeksi saluran pernapasan atas, asma, dan iritasi mata. Di Sumsel 22.555 orang terkena beragam penyakit akibat kabut asap.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengakui kabut asap yang melanda enam provinsi dapat diantisipasi dengan partisipasi semua elemen. "Presiden meminta pembentukan satgas nasional bencana asap," ungkap Siti yang mempercepat kepulangan dari kunjungan di Norwegia, kemarin, untuk memberikan laporan kepada Presiden.

Menurut rencana, hari ini Siti Nurbaya menerbitkan surat keputusan pembentukan satgas nasional di Kantor BNPB di Jakarta. (Ric/HK/RK/LD/SL/MY/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya