Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Polda Tuntaskan 441 Kasus Narkoba

(AR/VR/OL/N-2)
05/10/2016 02:00
Polda Tuntaskan 441 Kasus Narkoba
(thinkstock)

ANGKA kejadian penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Barat selama Januari-September mencapai 441 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 552 orang dengan barang bukti 31 kilogram sabu dan 2.990 ekstasi.
“Seluruh berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan. Kebanyakan sudah dinyatakan P-21 dan sebagian kasus barang bukti dan berkasnya sudah di­limpahkan,” papar Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Suhadi SW, di Pontianak, kemarin.
Dia menegaskan semua kasus narkoba selama 2016 dapat dituntaskan. “Kami tidak ada tunggakan lagi,” tegas Suhadi.
Dari Kota Tanjung Selor, Sekretaris Utama BNN Irjen Gatot Subiyaktoro mendesak pembentukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara. Daerah itu menjadi pelintasan penting peredaran narkoba antarnegara.
“Narkoba yang masuk ke Kalimantan Utara berasal dari Tiongkok, Malaysia, dan Filipina. Kalimantan Utara menjadi perhatian utama kami, seperti halnya Riau yang juga dijadikan pintu masuk penyelundupan narkoba,” ungkapnya.
Di Bali, BNN menyisir kamar indekos elite di Kota Denpasar. Sejumlah penghuninya terdeteksi positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.
“Dari hasil penyisiran hari ini, kami menetapkan delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba,” papar Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKB I Ketut Artha.
Dalam kasus lain, AM, 28, ditangkap Polres Badung sebagai tersangka pengedaran narkoba. Dalam penggere-bekan di rumahnya, polisi juga menyita 1 pistol dan 2 samurai. (AR/VR/OL/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya