Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
SISTEM Informasi Geospasial Desa yang dikembangkan Badan Informasi Geospasial (BIG) merupakan salah satu produk inovasi unggulan. Inovasi ini dikembangkan sejalan dengan program Nawa Cita, yakni membangun Indonesia dari pinggiran. Kepala Badan Informasi Geospasial Priyadi Kardono dalam acara diskusi yang diselenggarakan Masyarakat Penulis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mapiptek), Kamis (22/9), menjelaskan pemerintah menargetkan penurunan desa tertinggal sampai 5.000 desa dan lahir 2.000 desa mandiri. "Caranya bagaimana? Salah satunya dengan informasi geospasial untuk percepatan, keberpihakan, dan pemberdayaan pembangunan perdesaan," ujar Priyadi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut, lanjut Priyadi, peta desa sebagai dasar informasi dan sistem pendukung dalam pengambilan kebijakan. Menurutnya, pentingnya pemetaan desa ini karena dengan adanya peta memudahkan perencanaan pembangunan dan pengendalian. "Peta desa bisa digunakan untuk mengatasi masalah batas dan tata ruang. Selain itu, perlu instrumen untuk percepatan inventarisasi sumber daya pada unit administrasi terkecil," jelasnya. Kemudian, menyangkut keinginan pemerintah agar desa-desa menjadi mandiri, lahirlah kebijakan satu peta (one map policy). Arahan pemerintah ini diimplementasikan BIG dengan lahirnya Sistem Informasi Geospasial Desa (SIGDes). "Sistem ini menampilkan informasi pembangunan desa dan kawasan perdesaan yang berbasis sistem informasi geografis. Salah satunya adalah peta desa," terangnya. Menurutnya, fungsi peta desa adalah dasar informasi dan sistem pendukung dalam pengambilan kebijakan di wilayah desa.
"SIGDes ini untuk mendukung Nawa Cita, yakni membangun Indonesia dari pinggiran, dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan," ujarnya. Saat ini jumlah desa di Indonesia mencapai 74.754 desa dan 8.430 kelurahan. BIG sudah melakukan delineasi batas desa sejumlah 1.612 desa/kelurahan. "Masih 1,94% dari seluruh wilayah desa di Indonesia. Rencananya pada 2016-2020, untuk delineasi batas desa sebanyak 27.715 desa/kelurahan, atau 33% dari seluruh wilayah Indonesia." Saat ini BIG bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuat Sistem Informasi Geospasial Desa (SIGDes) untuk mendukung model desa berdikari di Provinsi Jawa Tengah. Terdapat 100 desa berdikari sebagai pilot project. Dari 100 desa ini ditargetkan 48 desa menjadi desa mandiri benih dan 34 desa sebagai desa pesisir. SIGDes ini merupakan bagian dari program nasional Kebijakan Satu Peta. Sistem ini berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk sektor permukiman, pertanian, kebutuhan energi, penanganan kemiskinan, serta pengembangan dan monitoring infrastruktur desa. SIGDes ini telah diimplementasikan pada empat desa berdikari di Jawa Tengah, yaitu Desa Jambu Kabupaten Semarang, Desa Kaloran Kabupaten Temanggung, Desa Punjulharjo Kabupaten Rembang, dan Desa Karangbener Kabupaten Kudus. Pemodelan yang sudah dilakukan di Jawa Tengah ini bisa diimplementasikan pada desa lainnya di Indonesia untuk mempercepat pembangunan desa.
Empat desa tersebut merupakan pilot project SIGDes yang digarap BIG. "Tujuannya untuk membuat purwarupa sistem delineasi informasi desa sebagai salah satu instrumen dan wadah informasi dibutuhkan desa dalam membangun wilayahnya," kata Priyadi. Sistem informasi spasial desa ini dilengkapi batas wilayah administrasi tingkat desa, bahkan sampai tingkat administrasi terkecil desa. Batas wilayah ini, lanjutnya, cukup penting karena informasi sekecil apa pun wilayah itu akan memiliki kekuatan hukum dan meminimalkan potensi sengketa wilayah. Untuk mendapatkan batas administrasi desa yang mendukung sistem informasi spasial desa, BIG bekerja sama dengan pemerintah desa. Kerja sama ini untuk melakukan delineasi batas desa secara kartometrik. "Kartometrik ini sebagai penggambaran dan penentuan batas desa dilakukan di atas draf peta kerja. Penentuan ini juga didiskusikan dengan masyarakat setempat secara partisipatif," pungkasnya. (Nda/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved