Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PETUGAS Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap seorang dalang terkenal asal Semarang, karena mengisap sabu, Kamis (29/9). Dalang berusia 68 tahun itu ditangkap di rumahnya di Jalan Karanganyar, Banyumanik, Semarang.
"Dari tangan tersangka, kami menyita 0,4 gram sabu. Ia ditangkap saat menikmati sabu seorang diri di dalam kamarnya," papar Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Reynhard Saut. Sang dalang mengaku sudah dua tahun terakhir mengonsumsi sabu. Awalnya ia diajak teman, dan akhirnya membeli sendiri. Pelaku yang juga dijuluki 'Dalang Edan' karena aksinya yang lucu saat mendalang, mengaku sudah ketagihan. "Kami sudah lama mengetahui kebiasaan tersangka," tambah Wakil Direktur Narkoba AKB C Wisnu. Di Bali, dua penghuni penjara diduga mendalangi peredaran narkoba di luar terali besi. Mereka berada di Lembaga Pemasyarakatan Klungkung dan LP Tabanan. Aksi keduanya diungkapkan dua pengedar yang ditangkap polisi. AS, yang ditangkap di Denpasar saat mengedarkan sabu, mengaku mendapat barang dari AN, penghuni LP Klungkung. Tersangka lain, MDA, mengaku menjadi kaki tangan KMR, yang mendekam di LP Tabanan.
"Kami terus mendalami pengakuan kedua tersangka. Kami akan melacak keberadaan bandar besar dari jaringan mereka," papar Kasat Narkoba Polresta Denpasar Komisaris I Gede Ganefo.
Sementara itu, polisi di Sorong, Papua Barat, juga berhasil menyita 180 gram sabu yang diperhitungkan bernilai Rp500 juta. Barang itu dikirimkan lewat jasa ekspedisi dari Jakarta. "Pengirim memasukkan sabu ke paket yang berisi kipas angin. Namun, berkat kejelian petugas, modus ini bisa dibongkar juga," kata Kapolresta Sorong AKB Edfrier Maith.
Paket yang dikirimkan dari Jakarta itu diambil seorang tukang ojek, IZ, yang diduga juga bertindak sebagai kurir. "Dia mengaku sudah tiga kali mengambil paket. Kami masih memburu pelaku lain," lanjut Edfrier. Penangkapan juga dilakukan Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. B, 30, ibu rumah tangga di Kampung Ujung, Labuhan Bajo, diringkus karena memiliki ganja. "Pelaku sudah lama diincar karena sering mengedarkan ganja. Kami juga menyita 13 bungkus ganja yang siap diedarkan," papar Kasat Narkoba Polres Manggarai Barat Iptu Gama Aninyaguna.
Di Sulawesi Selatan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan gencar menggelar razia obat, bahan makanan, dan kosmetik ilegal. Kemarin, mereka menyita kosmetik ilegal senilai Rp250 juta yang dijual secara daring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved