Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Polda Papua Barat Tangkap Kapal Kayu

(MS/N-2)
16/9/2016 05:00
Polda Papua Barat Tangkap Kapal Kayu
(ANTARA FOTO/Ampelsa)

DIREKTORAT Kepolisian Perairan Polda Papua Barat menangkap kapal yang membawa kayu ilegal di perairan Wamena, Kabupaten Raja Ampat, Kamis (15/9). Polisi menetapkan AO, nakhoda kapal, sebagai tersangka. Saat itu terjadi, kayu yang diduga didapat dari penebangan liar itu hendak dijual ke Sorong. "Raja Ampat merupakan kawasan konservasi sehingga tidak boleh ada penebangan pohon dan penjualan kayu. Pemanfaatan kayu hanya terbatas dan hanya boleh digunakan di Raja Ampat," papar Kepala Penegakan Hukum Dit Polair Papua Barat AKB Hary Yudha Siregar. Dalam pemeriksaan, pelaku tidak bisa menjelaskan asal-muasal kayu yang ia bawa. Petugas juga tidak menemukan dokumen yang dibutuhkan untuk pengangkutan kayu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya