Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Aset BUMD Digerus,Imam Utomo Diperiksa

(FL/N-2)
16/9/2016 04:20
Aset BUMD Digerus,Imam Utomo Diperiksa
(FOTO:ANTARA/Eric Ireng)

IMAM Utomo, mantan Gubernur Jawa Timur, mendatangi kantor kejaksaan tinggi. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pelepasan aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha. "Ia diperiksa pada Rabu (14/9) dan didampingi sejumlah pengacara. Sebenarnya, kami memanggil Imam Utomo untuk datang Kamis (15/9), tetapi ternyata dia memilih datang sehari lebih cepat," papar Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana, di Surabaya, kemarin. PT Panca Wira Usaha merupakan badan usaha milik daerah Pemprov Jawa Timur. Soal materi pemeriksaan, Dandeni belum bersedia membuka detailnya. "Dia diperiksa karena ikut menandatangani persetujuan pelepasan aset. Tim pemeriksa menyampaikan 20 pertanyaan kepada mantan gubernur itu," lanjutnya. Dalam kasus ini, Kejati Jawa Timur menilai ada beberapa aset PT Panca Wira Usaha yang diduga dilepas tidak sesuai prosedur pada 2000-2010.

Pelepasan mendapat persetujuan dari Ketua DPRD Jawa Timur, saat itu, Bisri Abdul Jalil, meski tanpa melalui rapat di dewan. Pemeriksaan kasus ini menjadi tersendat setelah Bisri Abdul meninggal dunia. "Kesaksian Imam Utomo sangat menentukan untuk melengkapi keterangan dari saksi-saksi lain sebelum kami menetapkan tersangka," tambah Dandeni. Pelepasan aset ini bermasalah karena menyangkut 33 bidang tanah dan bangunan yang dikelola PT Panca. Aset itu dijual dan disewakan tanpa prosedur semestinya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya