Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dikecam Aktivis Lingkungan, Biaya Masuk ke Pulau Kanawa Mendadak Dihapus

JL
24/8/2016 12:36
Dikecam Aktivis Lingkungan, Biaya Masuk ke Pulau Kanawa Mendadak Dihapus
(Pulau Kanawa -- MI/Palce Amalo)

PUNGUTAN karcis masuk ke Pulau Kanawa di Labuan Bajo, Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur mendapat sorotan tajam dari para praktisi pariwisata di ujung barat Pulau Flores itu.

Aktivis lingkungan dan pemerhati pariwisata mendesak agar pihak pemerintah dan PT Kanawa Resort Hotel meniadakan biaya pungutan masuk ke pulau itu.

Menurut mereka, keluhan tersebut sering dibicarakan oleh para pemandu wisata di Kabupaten Manggarai Barat.

Setiap tamu yang datang berlibur ke pantai Pulau Kanawa, diminta biaya karcis masuk sebesar Rp50.000 per orang sekali masuk. Pungutan itu diminta oleh petugas Kanawa Resort Hotel, termasuk biaya tambat perahu motor di dermaga. Bayangkan masih ada pulau maupun bibir pantai diprivatisasi oleh investor asing. Pada hal, ini milik Negara Indonesia," kata Rafael Todawela, aktivis lingkungan, Selasa (24/8).

Masalah investasi di Pulau kanawa telah melanggar aturan di Indonesia terkait garis sepadan pantai. PT Kanawa melarang orang luar masuk ke pulau berukuran 62 hektare itu. Pungutan yang dilakukan juga disebut sangat tidak mendasar.

Menurut informasi, mereka memunggut berdasarkan SK Bupati Manggarai Barat yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata. Hal itu sangat janggal," tegas Rafael yang juga berprofesi sebagai tour guide itu.

Hal serupa juga dikeluhkan Oncy Wahyuni, manager Adventure Indonesia di Labuan Bajo. Melalui tulisanya di Facebook terkait punggutan di Pulau Kanawa yang diduga liar, Ocy mengaku kecewa atas sikap Kanawa Resort terhadap sejumlah tamu.

"Kita kecewa dengan biaya karcis masuk. Kita desak agar segera dihapus.Mana ada pulau atau bibir pantai di dunia ini ketika orang lewat berekreasi dikenakan biaya," ungkap Ocy.

Sementara itu, PT Kanawa Island kepada sejumlah awak media memastikan pihaknya tidak akan memungut biaya bagi siapapun yang masuk di Pulau Kanawa, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Hal itu diutarakan Direktur PT Kanawa Island Ambrosius Silvan Loso kepada wartawan, Senin (23/08).

"PT Kanawa Island membuka akses untuk masyarakat umum masuk di tempat ini tanpa ada pungutan biaya sedikit pun kecuali kalau menginap di hotel atau memesan makanan dan minuman di restoran," ungkapnya..

Namun, ungkap pria yang akrab disapa Wawan itu, PT Kanawa Island akan tetap mengimbau masyarakat yang masuk ke Pulau Kanawa untuk tetap menjaga kebersihan di sekitar pantai dalam rangka menjaga kelestarian bibir pantai di pulau tersebut.

Menurut Wawan, para wisatawan diminta tidak membuang sampah di pantai ini. Selain itu perahu motor dilarang tidak membuang jangkar agar tidak merusak terumbu karang.

"Walaupun tempat ini terbuka untuk umum tanpa pungutan biaya, kami akan tetap mengimbau setiap pengunjung untuk tetap menjaga kebersihan di sekitar pantai saat snorkeling," tegasnya.

Sebelumnya, pihak pengelola PT Chiringuito Del Kabron memungut biaya senilai Rp50.000 per pengunjung yang masuk di pulau tersebut. Menurut salah seorang Staf Del Cabron, pungutan tersebut dilakukan atas surat Bupati melalui dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat.

"Surat itu ditandatangani Bupati sendiri. Kopiannya yang kami terima dari Dinas Pariwisata makanya kami melakukan pungutan kepada setiap pengunjung," kata Agustinus Ephivianius Madur.

Pengelolahan Pulau Kanawa saat ini diambil alih oleh PT Komodo Island yang memenangkan perkara terhadap gugatan PT Chiringuito Del Kabron di Pengadilan Negeri Denpasar. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya