Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SEMESTA Bilingual Boarding School bakal menyampaikan nota keberatan kepada Pemerintah Turki atas tudingan terlibat dengan organisasi teroris di Turki pimpinan Fethullah Gulen.
"Tuduhan itu sangat menyakitkan bagi kami sebagai lembaga pendidikan, bagi anak-anak yang sudah lulus dari sini," kata Kepala Semesta Bilingual Boarding School Semarang M Haris di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/7).
Bahkan, kata dia, tentunya tuduhan dari Pemerintah Turki itu menyakiti hati para orangtua yang telah menitipkan anak mereka untuk belajar di sekolah yang biasa disebut Sekolah Semesta Semarang itu.
Sekolah Semesta Semarang yang berada di bawah naungan Yayasan Al Firdaus Indonesia dan didirikan sejak 1990 itu, kata dia, keberatan, apalagi disangkutpautkan dengan istilah teroris.
"Dari sisi apa pun, selama ini tidak ada satu kata dan kalimat pun, kami hindari istilah teroris. Karena itu, sangat menyakitkan dengan apa yang menjadi tuduhan berlebihan dari Pemerintah Turki," katanya.
Dalam waktu dekat, kata dia, Sekolah Semesta Semarang akan berkoordinasi dengan yayasan-yayasan yang tergabung dalam Indonesia Bilingual Boarding School (IBBS) untuk menindaklanjuti persoalan itu.
"Malam ini, kami berangkat ke Jakarta untuk membahas nota keberatan. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan Pak Menteri yang baru," kata Haris.
Ia mengatakan akan meminta nasihat dan arahan dari Mendikbud karena tuduhan seperti itu merugikan dan mengganggu, terutama bagi orangtua yang menitipkan anaknya bersekolah di Semesta.
"Kami menyampaikan kepada orangtua dan meyakinkan bahwa apa yang dilakukan bukan suatu pelanggaran. Selama ini kami selalu terbuka kepada orangtua, semuanya. Kami minta mereka tidak resah," katanya.
Sekolah Semesta Semarang termasuk salah satu dari sembilan sekolah yang disebut dalam pernyataan Kedutaan Besar Turki di laman resminya, www.jakarta.emb.mfa.gov.tr, Kamis (28/7). Pemerintah Turki meminta Pemerintah Indonesia untuk menutup sekolah-sekolah tersebut yang dinilai berkaitan dengan organisasi di Turki yang dianggap sebagai kelompok teroris.
Kesembilan sekolah itu ialah Pribadi Bilingual Boarding School di Depok, Pribadi Bilingual Boarding School di Bandung, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta, Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Fatih Boy's School dan Fatih Girl's School di Aceh, Banua Bilingual Boarding School di Kalimantan Selatan.
Selain memuat nama sekolah, Pemerintah Turki juga meminta Indonesia menutup kegiatan Gulen Chair yang berada di dalam kompleks Universitas Islam Negeri (UIN) di Ciputat, Tangerang Selatan. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved