NasDem tidak Pakai Mahar Pilkada

25/7/2016 03:28
NasDem tidak Pakai Mahar Pilkada
(Ilustrasi---MI)

DALAM Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017, Partai NasDem memastikan tidak akan melakukan mahar politik.

Partai NasDem mengusung calon kepala daerah dengan melihat dari hasil survei atau elaktablitas.

Ketua DPW Partai NasDem Jawa Tengah Setyo Maharso di Brebes, Jawa tengah, Minggu (24/7), bahkan mengancam mencopot para petinggi partai yang berupaya mengapitalisasi momentum pilkada.

"Partai NasDem akan mendukung dan mengusung calon kepala daerah pilihan publik tanpa embel-embel. Jika ketahuan ada yang hendak meminta mahar politik, kami tidak akan segan-segan mencopot jabatannya di DPD Partai NasDem."

Ketua DPD Partai NasDem Brebes Amir Mirza mengaku belum menjatuhkan pilihan terhadap calon bupati dan wakil bupati Brebes.

"Kami menunggu hasil survei untuk melihat tingkat elektabilitas para calon."

Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku menangguhkan 42 nama yang bakal diseleksi menjadi 14 kandidat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dari jalur otonomi khusus (otsus).

"Soal 14 kursi kami tarik kembali karena nama itu diputuskan panitia seleksi (pansel). Seharusnya, pansel membawa nama ke Majelis Rakyat Papua (MRP) sebelum meminta persetujuan pemerintah, tapi itu tak dilakukan. Jadi ada permainan pansel di sini," tegas Lukas.

Menurut Lukas, sesuai amanat UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua, para kandidat anggota DPRP merupakan tokoh masyarakat dan adat yang lolos seleksi.

"Yang terjadi malah kebanyakan orang-orang yang terlibat dalam partai politik. Jadi yang terseleksi 42 nama itu kami kembalikan ke pansel," ujarnya.

Dari Gorontalo dilaporkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, Amir Koem, mengatakan ingin menggunakan e-voting dalam Pilkada 2017.

"Paling tidak ada beberapa desa sebagai pilot project sistem elektronik itu." (JI/MC/Ant/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya