Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Keraton Yogya Tetapkan 1 Syawal pada 7 Juli

Agus Utantoro
05/7/2016 21:57
Keraton Yogya Tetapkan 1 Syawal pada 7 Juli
(ANTARA/ANDREAS FITRI ATMOKO)

KERATON Yogyakarta menetapkan 1 Syawal 1949 (Jawa) Jimawal bertepatan dengan Kamis Pon Wuku Landep atau 7 Juli. Penetapan itu berdasarkan kalender jawa Sultan-Agungan.

Wakil Pengageng Tepas Tanda Yekti Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat KPH (Kangjeng Pangeran Haryo) Yudhahadiningrat di Kompleks Keraton Kilen, Selasa (5/7), mengatakan setiap siklus 8 tahun, memang ada tiga tahun yang berbeda dengan kalender hijriyah.

"Penghitungan tahun di Keraton Ngayogyakarta sudah dilakukan secara teliti dan cermat dengan rumus yang baku. Bahkan siklus ini sudah dihitung hingga 120 tahun ke depan," kata dia.

Meski mengikuti penanggalan Sultan Agung, menurut Yudha, Sultan tetap akan melaksanakan Salat Idul Fitri pada Rabu (6/7) di Alun-alun Utara Keraton.

Hal itu dilakukan Sultan lantaran selain sebagai Raja Keraton, dirinya juga merupakan representasi kepala pemerintah di daerah. "Jadi meski punya penanggalan sendiri pada dasarnya Keraton tetap akomodatif dan menghargai perbedaan pendapat mengenai penanggalan itu," katanya.

Menurut dia, perayaan Lebaran ala Keraton Ngayogyakarta ditandai dengan penyelenggaraan Gerebeg Syawal serta acara "Ngabekten" pada 7 Juli 2016 yang merupakan tradisi turun temurun di lingkungan keraton sejak zaman Panembahan Senopati.

Putri keempat Sri Sultan HB X, Gusti Kangjeng Ratu (GKR) Hayu menjelaskan, ngabekten merupakan prosesi saling memaafkan antara abdi rakyat dan rajanya, sekaligus menunjukkan loyalitas atau bakti seorang abdi atau rakyat kepada rajanya.

Adapun ngabekten akan dilaksanakan di Bangsal Kencana Keraton Yogyakarta yang dibagi tiga sesi. Sesi pertama mulai pukul 09.00-12.00 WIB khusus untuk Wakil Gubenur, Bupati, Wali Kota, serta SKPD lainnya serta para pangeran.

Sesi kedua pukul 13.00-14.00 WIB untuk abdi dalem berpangkat wedono, dan pukul 15.00-16.00 untuk darah dalem atau keluarga keraton. (N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya