Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MARAKNYA aktivitas penambangan pasir timah secara ilegal di laut maupun di darat menyebabkan sebagai besar Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Bangka Belitung (Babel) rusak.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung Nazalius mengatakan aktivitas penambang pasir timah secara ilegal penyumbang terbesar kerusakan DAS di Babel. Kerusakan tersebut tentunya menjadi salah satu penyebab bencana banjir yang melanda pulau Bangka beberapa bulan lalu.
Karena itu menghindari kejadian serupa segala aktivitas tambang yang merusak daerah aliran sungai untuk di hentikan. "Salah satu penyebab bencana banjir yang melanda kota Pangkalpinang, Bangka Tengah dan Bangka di karena rusaknya DAS akibat aktifitas tambang," kata Nazalius, Jumat (24/6).
Ia menambahkan, dari 165 DAS yang ada di Provinsi Bangka Belitung, 65 persen rusak karena penambangan seperti Sungai Rangkui dan Sungai Baturusa. "Lihat saja Sungai Rangkui dan Baturusa semua rusak dan terjadi pendangkalan akibat tambang ilegal,"ucapnya.
Nazalius berharap degan disahkannya Perda DAS nanti akan mengurangi dampak rusaknya sungai di Babel. "Kita harapkan dengan Perda DAS ini, penataan DAS dapat di maksimalkan," pungkas dia. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved