Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PEMBANGUNAN empat pembangkit listrik di beberapa wilayah Provinsi Kalimantan Utara hingga kini masih mangkrak. Proyek itu ialah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2 x 7 Megawatt (MW) di Desa Gunung Seriang, Kabupaten Bulungan, pembangunan PLTU dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Gas (PLTMG) Kelapis di Kabupaten Malinau kapasitas 2 x 3 MW, serta PLTU di Kota Tarakan kapasitas 2 x 10 MW yang terkendala pada pembebasan lahan.
Seperti pembangunan PLTU berkapasitas di Desa Gunung Seriang, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, yang dikerjakan sejak 2010 oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Adi Karya di atas lahan seluas 20 hektare itu masih mangkrak meski telah menggandeng beberapa subkontraktor, seperti PT HBS, PT Benoa, PT Berdikari, dan PT Teguh Putera.
Rencana pihak PLN Pikitring Kalimantan di Balikpapan untuk ganti PLTU menjadi PLTMG pun tidak terealisasi. Terhentinya proyek yang didanai APBN senilai Rp268,39 miliar itu membuat pemilik lahan kecewa.
Bupati Bulungan Sudjati mengatakan jika pembangunan pembangkit listrik 2 x 7 MW itu selesai, krisis listrik yang terjadi di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Bulungan bisa teratasi.
"Sudah lama dibangun tapi tidak ada perkembangannya, dulu pihak PLN Pikitring Kalimantan meminta bantuan ke Pemkab Bulungan untuk siapkan lahannya. Ternyata proyeknya mangkrak, saya yakin ini bukan masalah lahan. Untuk itu PLN harus bertanggung jawab," ungkap Sudjati.
Sementara itu, di Kabupaten Malinau, pembangunan 2 pembangkit listrik yakni PLTU dan PLTMG di Desa Kelapis, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, yang dibangun sejak 29 Maret 2011 dengan anggaran sekira Rp151 miliar tersebut tidak rampung.
Padahal, General Manager (GM) Unit Induk Pembangunan Pembangkit dan Jaringan Kaltim menjanjikan unit 1 PLTU itu selesai pada 14 Agustus 2012 dan Unit 2 selesai 14 Oktober 2012. Warga dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat Malinau pun mempertanyakan dan menagih janji PLN.
Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Pejara) Indonesia Mahmud Bali mengungkapkan, pembangunan PLTU Kelapis molor dan diperpanjang hingga 2014. Namun, target tak tercapai yang kemudian kembali dijanjikan akan rampung akhir 2015.
"Pernyataan soal target tersebut pernah disampaikan Site Manager PT PAL dan Waskita Karya Konsorsium. Target demi target pun dilontarkan, mulai dari pihak PLN hingga kontraktor. Namun, sampai saat ini PLTU belum juga jelas nasibnya," katanya.
Selain PLTU berkapasitas 6 MW, di lokasi yang sama juga dibangun PLTMG yang dengan kapasitas sebesar 6,7 MW yang ditargetkan rampung 2017. Sampai saat ini proyek senilai Rp151 milliar itu belum juga beres. Padahal, rencananya PLTMG itu oleh PLN akan menyuplai daya 6 MW ke konsumen di Malinau dan Mensalong Kabupaten Nunukan.
Sebelumnya, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menegaskan, pihaknya telah meminta agar pemerintah pusat melalui BPK untuk melakukan audit terkait pembangunan pembangkit listri tersebut sehingga masyarakat dan pemerintah dengan jelas mengetahui penyebab mangkraknya proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu.
"Saya sudah minta proyek ini segera diaudit BPK, jadi kita tahu persoalannya itu apa dan cepat-cepat dapat solusinya," jelasnya. (VR/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved