Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KERATON Yogyakarta menggandeng Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk mendata, menertibkan, serta menata penggunaan tanah-tanah kesultanan (Sultan Ground/SG). Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan selama ini penggunaan tanah kasultanan atau SG, baik yang dimanfaatkan penduduk maupun pemerintah harus mendapatkan surat kekancingan.
"Tanah SG itu berstatus magersari, boleh ditempati, tetapi tetap mengakui tanah tersebut adalah milik Keraton Ngayogyakarta," kata Sultan, rabu (22/6). Ada 12 perjanjian nomor 103/wnk/VI/2016 tentang penertiban dan penataan atas SG di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Sultan pun menyinggung banyak tanah milik keraton yang kini menjadi objek pariwisata di Gunungkidul. Alih fungsi itu timbulkan konflik horizontal. Dalam menanggapi pernyataan Sri Surltan, Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan akan menertibkan dan mendata kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul melalui pendekatan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved