Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KONFLIK agraria memang menjadi salah satu satu masalah pelik di Tanah Air. Itu sebabnya langkah Kantor Staf Kepresidenan menggelar pertemuan bersama beragam pakar seraya menggandeng perwakilan Kementerian BUMN dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk mencari solusi penyelesaian konflik agraria mendapat pujian.
Direktur Eksekutif Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika, menyebut upaya tersebut sebagai terobosan penting yang memberikan harapan bagi penyelesaian konflik agraria.
Menurut Nova, selama ini regulasi atau kebijakan penyelesaian konflik agraria seringkali dirasakan belum komprehensif. Misalnya, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria mengamanatkan penanganan sengketa dan konflik agraria diatur dengan peraturan menteri.
“Namun, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 21 Tahun 2020 itu diterbitkan tidak spesifik membahas reforma agraria,” kata Nova.
Yang juga terjadi, lanjut dia adalah lemahnya koordinasi antarinstansi yang akhirnya menjadi kendala dalam pelaksanaan reforma agraria, baik di pusat maupun daerah. Hal itulah yang kemudian membuat terjadinya maladministrasi pelayanan publik, yang kemudian memunculkan penundaan yang berlarut-larut serta tak jarang menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelesaian konflik dan redistribusi lahan.
“Jadi, saat Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam terobosannya mengumpulkan semua pihak terkait itu memberikan harapan bahwa persoalan yang kadang sudah berlarut-larut ini bisa terselesaikan,” katanya.
Tidak sinkronnya langkah dan regulasi antarkementerian lembaga itulah, kata Nova, yang membuat penyelesaian konflik agraria menjadi panjang, lama, dan berlarut-larut.
Nova menunjuk kehadiran para perwakilan Kementerian BUMN dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di antara beragam pakar, yakni pakar hukum, pakar ekonomi, pakar hukum perusahaan, pakar hukum pidana dan pakar kebijakan public yang diundang KSP untuk mencari solusi persoalan agraria, sudah tepat.
“Bercermin dari berbagai upaya yang sudah dilakukan di masa lalu, yang masih menyisakan banyak persoalan, bisa dikatakan upaya KSP ini sebuah langkah out of the box,” katanya.
Nova juga mewanti-wanti bahwa persoalan konflik agraria adalah persoalan krusial yang banyak terjadi di Indonesia. Ia menunjuk data, selama 2021 saja ada 1.612 laporan masyarakat yang berkaitan dengan kasus agraria yang masuk ke kantor Ombudsman RI. Laporan itu lebih tinggi dibandingkan kasus-kasus lain, misalnya urusan kepegawaian (984 laporan), urusan kepolisian (940 laporan), dan pendidikan (913 laporan).
“Karena itu jangan dipandang enteng, karena urusan ini bersangkutan langsung dengan hajat hidup orang banyak, langsung berurusan dengan perut mereka." kata Nova.
Itulah sebabnya, kata dia, pemerintah Presiden Jokowi menjadikannya sebagai program strategis nasional dan memonitor langsung.
Sebelumnya diberitakan, KSP menggelar diskusi dengan banyak pakar dan wakil Kementerian BUMN dan PTPN. Diskusi tersebut dilakukan untk mencari solusi terobosan, mengingat masih banyaknya kasus-kasus konflik agraria yang terjadi di masyarakat. Saat membuka diskusi, Moeldoko mengatakan, hal itu juga dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Presiden Joko Widodo yang menaruh perhatian besar pada penyelesaian konflik agraria yang beririsan dengan aset BUMN.
Moeldoko berharap akan segera ditemukannya solusi komprehensif yang pada gilirannya tanah-tanah sengkreta tersebut dapat segera dimanfaatkan rakyat sehingga terjadi peningkatan pendapatan. (RO/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved