Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KANTOR Pertanahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi tertib administrasi pertanahan di tingkat desa/kelurahan di Gedung Wongso Manggolo, Klaten, Rabu (1/6).
Sosialisasi itu bertujuan meminimalisasi terjadinya sengketa tanah yang selama ini kerap terjadi di masyarakat.
Bupati Klaten Sri Hartini, saat membuka sosialisasi pertanahan yang diikuti 427 kepala desa/lurah dan camat se-Kabupaten Klaten, menjelaskan bahwa tertib administrasi akan mengurangi sengketa tanah.
"Sengketa tanah itu disebabkan lemahnya tertib administrasi saat proses pembuatan surat pendaftaran tanah. Kelemahan itu kurang tertibnya pengadministrasian tanah di tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan," kata Sri Hartini, Rabu (1/6).
Ia pun mengapresiasi Kantor Pertanahan Klaten yang berinisiatif mengadakan sosialisasi tertib administrasi pertanahan di tingkat desa/kelurahan.
Pada kesempatan sama, Kepala Kantor Pertanahan Klaten Cahyono menambahkan, sosialisasi tertib administrasi itu bertujuan membantu warga mendapat kepastian hukum sekaligus perlindungan hukum bagi pemegag hak atas tanah tersebut.
Pada bagian lain, program pembangunan tol listrik dalam mewujudkan Sumatra Utara terang mulai diantisipasi Pemkab Tapanuli Utara, terutama dalam pembebasan lahan.
HP Marpaung, Asisten I Kabupaten Tapanuli Utara, mengatakan pembangunan tol listrik tersebut memerlukan sosialisasi ke masyarakat, terutama mengenai pembebasan lahan untuk pembangunan gardu induk.
"Kami perlu mengantisipasi terjadinya sengketa lahan karena akan ada pembebasan lahan untuk pembangunan gardu induk," ujar Marpaung.
Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat dan Daerah sudah dibentuk, agar pembangunan tol listrik tidak ada hambatan.
Tol listrik tersebut membutuhkan empat gardu induk yang akan dibangun di Binjai, Galang, Sarulla, dan Padang Sidempuan.
Baginda Lumban Gaol, Wakil Kepala Kejaksaan Negeri Sumatra Utara, mengatakan lahan-lahan untuk gardu bisa berpotensi menjadi sengketa. (JS/HJ/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved