Suplai Biodiesel, Lahan Sawit Harus diremajakan

MI
11/6/2015 00:00
Suplai Biodiesel, Lahan Sawit Harus diremajakan
(MI/PANCA SYURKANI)
SEBANYAK 1,5 juta hektare lahan sawit di Indonesia perlu segera diremajakan guna meningkatkan produksi minyak kelapa sawit untuk keperluan dalam negeri. Pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit akan mempercepat peremajaan tersebut.

"Perpres itu sudah mengakomodasi kepentingan petani, termasuk adanya bantuan peremajaan pohon sawit. Tahun ini, setidaknya ada 1,5 juta pohon yang harus diremajakan," papar Ketua Asosiasi Petani Sawit Asmar Arsyad, di Medan, Sumatra Utara, kemarin.

Setiap tahun, diharapkan ada 250 ribu hektare lahan sawit yang diremajakan. Saat ini, produksi CPO mencapai 32 juta ton. Volume itu tidak akan cukup untuk memenuhi permintaan, khususnya untuk menyuplai kebutuhan biodiesel.

Kalangan pelaku energi dan petani sawit menyambut baik terbitnya Perpres 61 karena akan merangsang peningkatan produksi dan kesejahteraan petani sawit di dalam negeri. Aturan itu menyatakan petani akan mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam melakukan peremajaan kebun sawit milik mereka.

"Bantuan yang akan diberikan pemerintah antara lain berupa benih hingga pemasaran hasil perkebunan sehingga mereka tidak lagi khawatir adanya gejolak harga," tandas Asmar. (YN/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya