Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
WAKIL Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letjen Erwin Syafitri menegaskan Komandan Kodim 1408/BS Makasar, Kolonel Jefri Oktavian Rotty yang ditangkap lantaran terlibat kasus narkoba akan dikenakan hukuman maksimal.
"Kita akan jatuhkan hukuman maksimal. Nanti kita akan periksa, di-BAP," ujar Erwin di Jakarta, Kamis (7/4).
Ia mengatakan, hukuman berat untuk seorang Dandim adalah sanksi administratif karena prajurit matra darat bakal membentuk dewan kehormatan perwira untuk menentukan nasib Dandim Makasar itu.
"Yang berat bagi Dandim adalah sanksi administrasi. Ini mungkin yang tidak terbaca, bisa sampai pemecatan. Ini nanti kita bentuk DKP, Dewan Kehormatan Perwira," tegas dia.
Narkoba, lanjut Erwin, adalah ancaman nyata yang bahkan Presiden Joko Widodo telah menetapkan Indonesia sebagai negara darurat narkoba.
TNI AD juga bekerjasama dengan BNN untuk tes urine kepada seluruh prajurit untuk mengantisipasi prajurit yang terlibat narkoba.
"Tidak hanya prajurit yang dibina terkait larangan pengunaan narkoba, tetapi para perwira tinggi. Intinya, semua anggota TNI harus memberantas narkoba," kata Erwin.
Mabes TNI Angkatan Darat menyatakan penangkapan Kolonel Jefri adalah komitmen TNI AD dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Ini sebagai bagian dari komitmen dan concern TNI AD dalam memerangi bahaya narkoba," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved