Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
WARGA Karawang diresahkan dengan beredarnya uang yang diduga salah cetak atau misprint oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Uang itu menjadi sempat bahan pertikaian karena dianggap uang palsu. Pemilik uang itu pun dituduh mengedarkan uang palsu oleh sejumlah masyarakat.
Teguh Purwahandaka, 33, warga Dusun Ulekan Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, mengaku memiliki uang selembar Rp50 ribu dengan nomor seri 025301502 dan Rp100 ribu bernomor seri TBN 453353 dengan gambar yang tidak seperti uang pecahan tersebut umumnya.
"Awalnya, saya mendapat uang tersebut dari hasil uang penjualan rumah. Uang tersebut tertumpuk di dalamnya," kata dia kepada Media Indonesia, Rabu (6/4).
Teguh menceritakan, dirinya baru menyadari memiliki uang yang di duga misprint tersebut ketika saat hendak membelanjakan.
"Saat itu saya mengambil sebagian uang hasil menjual untuk membeli sesuatu di warung. Kemudian ketika saya belanjakan pedagang menyangka uang tersebut palsu dan menuduh saya mengedarkan uang palsu. Di dalam warung tersebut ada beberapa warga yang langsung menginterogasi saya dengan berbagai pertanyaan," kata dia.
Teguh pun berusaha dengan keras menjelaskan kepada warga bahwa dirinya bukan pengedar uang palsu. "Alhamdulillah warga mau mengerti, selang beberapa lama saya mendapatkan informasi dari teman saya bahwa uang tersebut merupakan uang asli yang salah cetak," katanya.
Menurut Teguh, uang Rp50 ribu yang diduga salah cetak tersebut tidak memiliki gambar pura. Sedangkan uang pecahan Rp100 ribu yang dimiliknya terlihat luntur seolah-olah ada bercak darah pada gambar kedua proklamator yang ada di pecahan uang tersebut.
Teguh saat ini mencoba meminta klarifikasi kepada PT Peruri, dan berencana menuntut PT Peruri lantaran telah mendapat perbuatan tidak menyenangkan atas uang yang diduga misprint tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Peruri belum dapat dimintai konfirmasi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karawang Dony Satria Wicaksono mengatakan, mengenai uang tersebut, pihaknya harus melakukan cek dan ricek. "Jadi harus dicek secara Labkrim, apakah benar asli, atau tidak sama sekali, kami pastinya akan lakukan penyelidikan," pungkasnya. (CS/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved