Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Polisi 2 Bulan Intai Hesty Klepek-Klepek

Lampung Pos
20/2/2016 10:45
Polisi 2 Bulan Intai Hesty Klepek-Klepek
(Hesty Aryatura -- youtube.com)

ARTiS penyanyi dangdut Hesty Aryatura atau yang lebih dikenal Hesty Klepek Klepek diringkus petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum di salah satu hotel di Bandar Lampung, Jumat (19/2) dini hari.

Penyanyi dangdut yang lahir di Bandung, 18 Mei 1994 lalu itu diringkus karena diduga terlibat tindak pidana prostitusi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi mengatakan pengungkapan kasus ini telah diintai sejak dua bulan terakhir. "Sudah lama prosesnya ini, sudah kami pancing sejak dua bulan lalu," kata Direktur melalui ponsel, Jumat (19/2).

Direkut mengatakan, kasus tersebut akan diekspos Jumat (19/2) sore. Petugas masih mengumpulkan data dan melakukan tes urin. "Ya nanti diekspos langsung. Masih ngumpulin data dan tes urin juga," kata Zarialdi.

Untuk diketahui penyanyi dangdut berumur 21 tahun itu terkenal dengan singelnya yang berjudul Klepek Klepek ciptaan Papa T Bob.

Selain Hesty, petugas ikut mengamankan beberapa wanita. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik