Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Cabuli 7 Anak, Pemuka Agama Ditangkap

Renatha Swasthy
18/2/2016 14:44
Cabuli 7 Anak, Pemuka Agama Ditangkap
(Ilustrasi--MTVN)

SEORANG pemuka agama berinisial IAG diamankan polisi Jawa Timur di rumahnya, Senin (15/2). IAG ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana asusila pada anak di bawah umur.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana mengungkapkan IAG ditangakap di rumahnya di kawasan Surabaya, Jawa Timur. Dari penangkapan itu, polisi menemukan tujuh remaja wanita dan laki-laki serta anak di bawah umur.

Lima remaja wanita yang ditemukan yakni F,21; M,17; R,20; MN,21 dan satu anak perempuan AP,8. Sementara remaja pria yang ditemukan yakni F,13 dan YN,13.

"Korban sebanyak tujuh diamankan. Korban inisial F,21, diduga disetubuhi oleh pelaku dari usia 15 tahun," kata Umar pada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/2).

Umar membeberkan, tujuh korban dibawa IAG ke rumahnya secara bertahap sejak 2009 sampai 2015 dari Nias, Sumatra Utara. IAG mengimingi ketujuhnya untuk di sekolahkan, dipekerjakan dan ditampung di rumah pelaku.

"Setelah disekolahkan atau diberi pekerjaan, tersangka meminta imbalan untuk mensetubuhi korban dengan ancaman," beber Umar.

Ancaman itu, kata Umar, berupa tak cuma akan dikeluarkan dari sekolah atau dari pekerjaan. "Tapi juga akan dibunuh," tambah Umar.

Lantaran takut, ketujuhnya tak berani melawan. Hingga akhirnya perlakuan bejat IAG dilaporkan ke polisi dan IAG ditangkap.

IAG diancam pidana Pasal Pasal 81 dan 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Saat ini kasus itu masih didalami Polda Jawa Timur. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya