Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
POLISI sudah menangkap dan menetapkan pasangan suami istri, Sasongko dan Sri Badriyah, dalam kasus tewasnya 26 mahasiswa akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Sleman, Yogyakarta, Minggu (7/2). Hingga kemarin, belasan korban lain yang masih kritis ataupun sudah membaik masih dirawat di RSUP Dr Sardjito dan RS Bethesda Yogyakarta. "Mayoritas korban meninggal ialah mahasiswa dari Yogyakarta, Bengkulu, Medan, Maluku, dan Papua. Hasil pemeriksaan dari sejumlah korban yang dirawat, miras oplosan itu hasil racikan Sasongko dan Sri Badriyah," kata Kapolres Sleman AKB Yulianto, (8/2)
Hari ini, lanjut mantan Kapolres Kulonprogo itu, pihaknya mendatangi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan untuk mengetahui hasil pemeriksaan sampel minuman, darah, urine, dan muntahan para korban. Dari hasil olah TKP, tambah Yulianto, petugas mengumpulkan barang bukti dari rumah peracik miras di Ambarukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman. Barang bukti tersebut, antara lain, 1 galon fermentasi salak, antiserangga cair merek HIT, alat pres botol, cairan antipegal, bubuk warna putih, 2 gelas cairan cokelat yang belum teridentifikasi jenisnya, 1 bungkus tawas, 2 botol sisa minuman, dan 1 bungkus besar tembakau.
Saat dihubungi secara terpisah, sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Supraja menilai salah satu penyebab mahasiswa mengonsumsi miras oplosan ialah faktor dunia pendidikan yang kurang memberikan ruang kepada para mahasiswa. "Ruang ekspresi kurang terakomodasi di kampus. Keharusan lulus cepat dan mendapatkan nilai bagus untuk mendongkrak akreditasi kampus makin ketat. Akibatnya, ruang berekpresi dan berlatih kepemimpinan jarang dilakukan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Supraja, bisa jadi ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja membuat feneomena miras oplosan mematikan itu untuk mengurangi ketergantung-an pengonsumsinya. "Atau sebaliknya, ada upaya yang justru menginginkan peredaran miras, seperti bir, tetap berlangsung. Namun, itu semua harus dibuktikan dan dikaji lebih dalam," kata Supraja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved