Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PARA pengurus Kadin Jawa Timur membeli saham Bank Jatim menggunakan dana pribadi, dengan jumlah total mencapai Rp5,3 miliar.
Pembelian dilakukan setelah Gubernur Soekarwo mengeluarkan imbauan kepada para pengusaha.
"Tidak ada dana hibah dari pemerintah provinsi yang digunakan untuk membeli saham Bank Jatim. Pada 4 Juli 2012, pengurus Kadin menggelar rapat dan sepakat menindaklanjuti imbauan gubernur untuk membeli saham dengan cara patungan," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, saat membeberkan soal pembelian saham Bank Jatim di Surabaya, Senin (8/2).
Dalam rapat itu, lanjut dia, hadir sejumlah pengurus, yakni Diar Kusuma Putra, Haries Purwoko, Santoso Tedjo, Mochamad Rizal, Agus Muslim, dan Akil Halim.
Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti tidak hadir karena tidak berada di Surabaya.
Namun, karena pembelian dilakukan secara patungan, para pengurus sepakat membeli saham atas nama ketua umum.
"Pembelian harus perorangan karena Kadin Jatim sebagai organisasi tidak bisa membeli."
Adik mengakui, saat dana patungan dari pengurus belum terkumpul, Diar Kusuma Putra berinisiatif meminjam pakai dana hibah yang belum digunakan untuk kegiatan sebagai dana talangan.
Para pengusaha kemudian membayar dana itu secara bertahap sehingga sampai 7 November 2012 dana yang dipinjam pakai senilai Rp5,3 miliar sudah lunas dikembalikan.
"Sampai dana itu utuh kembali tidak ada perkara hukum yang timbul. Perkara penggunaan dana hibah Kadin Jatim 2011-2013 sudah diadili dan inkracht, dengan Diar Kusuma dan Nelson Sembi-ring sebagai terpidananya," lanjut Adik.
Dalam kejadian itu, tegas dia, nama Ketua Umum Kadin Jatim hanya digunakan sebagai representasi organisasi dalam pembelian saham. La Nyalla tidak memiliki satu lembar saham pun.
Total 12.340.500 lembar saham itu ialah milik lima pengurus dan anggota Kadin Jatim.
"Fakta-fakta itu sudah diungkapkan para pemilik saham kepada Kejati Jatim yang melakukan penyelidikan, Januari lalu."
Di Lampung, penyelidikan dugaan korupsi dan pencucian uang pengadaan perlengkapan sekolah siswa kurang mampu tingkat SD, MI, serta SMP dan MTS pada Dinas Pendidikan 2012 mandek di Kejaksaan Agung.
Hingga bulan ini, belum ada tersangka. (FL/NV/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved