Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Saatnya Nelayan Merajuk

Nurul Hidayah
29/11/2019 03:50
Saatnya Nelayan Merajuk
Nelayan berada di kapal bagan mereka yang bersandar di Muara Penjalinan, Padang, Sumatera Barat,(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ )

PERJALANAN sebuah kapal kecil milik nelayan di Indonesia ternyata tidak mulus. Saat kapal dibuat hingga siap untuk untuk berlayar, pemilik kapal harus mengantongi 12 surat izin.

"Tidak mudah. Ke-12 izin itu harus kami minta dari dua kementerian, yakni Kementerian Perhubungan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Kajidin, nelayan asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kemarin.

Ketua Serikat Nelayan Tradisional Indramayu itu menyatakan banyaknya perizinan yang harus diurus nelayan sangat merepotkan. Mereka pun berharap proses perizinan bisa disederhanakan dan dipermudah.

Sesungguhnya, lanjut dia, nelayan hanya berupaya untuk mencari ikan di negeri sendiri untuk menghidupi keluarga.

"Selain soal izin, kami juga meminta aturan mengenai alat tangkap dipertegas. Kalau alat tangkap yang merusak lingkungan, saya setuju untuk dilarang," tambah Kajidin.

Soal cantrang dan dogol, ia menyebutkan bahwa peranti itu memang berfungsi untuk menangkap ikan-ikan jenis kecil sehingga tidak perlu dilarang. Selain tidak akan merusak lingkungan, selama ini pekerjaan itu dilakukan oleh nelayan-nelayan dengan kapal kecil yang berupaya untuk menangkap ikan-ikan kecil.

"Kami juga tertekan dengan adanya izin yang hanya berlaku 24 jam, yakni izin melaut. Gara-gara tidak mengantongi izin ini, seorang nelayan dengan kapal kecil, di bawah 12 gross ton sampai dibawa ke pengadilan," tambahnya.

Soal pengetahuan nelayan yang kurang, Kajidin meminta pengertian pemerintah. "Nelayan yang lulus SMA sedikit. Masih untung jika mereka lulus SD."

Alat tangkap

Di Indonesia wilayah timur, terbatasnya alat tangkap membuat kehidupan nelayan sulit beringsut dari serbakekurangan. Di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, kondisi itu membuat nelayan belum mampu memaksimalkan potensi laut.

"Jumlah nelayan mencapai belasan ribu orang di daerah ini. Kesejahteraan mereka masih minim meski hasil dan potensi laut sangat menjanjikan," keluh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Erna Dasilva.

Ia menyebutkan kondisi itu terjadi akibat terbatasnya sarana dan prasarana. Akibatnya, hasil tangkapan tidak sebanding dengan potensi laut yang ada.

"Alokasi anggaran yang kami miliki sangat terbatas untuk membantu nelayan," tandasnya.

Tahun ini, pemkab hanya mampu memberi bantuan pengadaan 13 kapal dengan mesin 2 GT, 11 kapal 1 GT, dan sampan dengan mesin ketinting sebanyak 12 unit.

Di Tasikmalaya, Jawa Barat, nelayan mengharapkan pembangunan dermaga untuk mengungkit perekonomian warga pesisir selatan itu. "Minimnya peralatan tangkap masih bisa diatasi dengan menggunakan peralatan tradisional. Sementara itu, dermaga merupakan impian sejak puluhan tahun lalu yang tidak pernah terwujud," ujar Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Dedi Mulyadi.

Dermaga, lanjutnya, memudahkan nelayan menurunkan hasil tangkapannya. Tanpa dermaga, kapal dengan bobot 5-10 gross ton sulit untuk mencapai daratan. (FB/AD/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya