BNNK Palu Tangkap Bocah Kurir Sabu

(TB/AR/Ant/N-2)
03/2/2016 01:41
BNNK Palu Tangkap Bocah Kurir Sabu
(Ilustrasi ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Seorang bocah berusia 12 tahun harus berhadapan dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palu, Sulawesi Tengah. Anak berinisial NN itu ditangkap aparat BNN pada 1 Januari karena berprofesi sebagai kurir narkoba jenis sabu. Kepala BNNK Palu AKB Sahidi di Palu, kemarin, mengaku NN sudah masuk target operasi BNNK dan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Palu. Hingga pada 1 Januari malam, tim mendapatkan informasi kalau NN sedang berada di Jalan Basuki Rahmat untuk bertransaksi. “Tim langsung bergerak dan menangkapnya. Saat itu, NN belum sempat transaksi. Dia mengaku mendapat sabu yang hendak dijual dari bandar di Kecamatan Tatanga,” terang Sahidi.

Tim kemudian membawa NN untuk menunjukkan tempat bandar sabu. Hanya saja, tim tidak mendapatkan apa pun di rumah yang ditunjuk. “Kami curiga dia berpindah-pindah tempat karena rumah yang ditempatinya itu adalah indekos dan kosong saat kami tiba. Orang sekitar indekos juga tidak mengenal kepribadiannya,” ungkap Sahidi. NN kemudian digiring ke Kantor BNNK. Di sana penyidik BNNK kesulit­an saat memeriksa NN. Pasalnya, keterangan yang diberikan NN berubah-ubah dan sulit untuk dipercaya. Penyidik mengindikasikan kalau NN merupakan pemain lama dan berpengalaman walau masih di bawah umur. “Anak ini (NN) pemain lama dan sudah didoktrin sama bandarnya sehingga bicaranya bertele-tele dan keterangannya berubah-ubah. Ini cukup menyulitkan kami apalagi alasannya menjual sabu untuk tambah uang jajan di sekolah,” ujar Sahidi.

BNNK kemudian mencoba mendatangi orangtua NN. Apalagi, NN masih berstatus di bawah umur. Hanya saja, tim kesulitan menemui orangtua NN. “Sampai tadi (kemarin), kami datang­i lagi rumah orangtua NN, tapi tidak ada di rumah. Padahal, sebenarnya orangtua NN sudah tahu kalau anak mereka ditangkap,” tandas dia. Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti 8,99 kilogram ganja kering dan 20 butir ekstasi. Ganja tersebut hasil tangkapan pada pertengahan Januari yang dikirim dari Aceh melalui jasa pengiriman barang dengan tujuan Pontianak. “Sekitar 421,93 gram disisihkan untuk diuji di Balai Besar POM Pontianak, sedangkan selebihnya dimusnahkan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Andi RR Djajadi. Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian di Jayapura menjelaskan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Papua Nugini menyita 52 kilogram ganja dalam kurun waktu lima bulan terakhir. (TB/AR/Ant/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya