Aher Lobi Bisnis ke Timur Tengah

03/2/2016 01:01
Aher Lobi Bisnis ke Timur Tengah
(MI/ MOHAMAD IRFAN)

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam ibadah umrahnya kali ini menyempatkan melihat pembangunan kereta cepat Mekah-Madinah di Arab Saudi, kemarin. Menurut ajudan Gubernur Jabar, Bayu Umbara, rombongan Aher, panggilan Ahmad Heryawan, langsung diterima oleh Umar Abu Hafz, utusan Syeikh Khalid Al-Hamudi. Dia merupakan pimpinan Rabithah ‘Alam Islami, tokoh dan ulama di Arab Saudi. Setelah melakukan ibadah umrah, rombongan Aher berziarah ke beberapa tempat di Mekah. Dalam kesempatan tersebut, Aher melihat pembangunan stasiun kereta cepat Mekah-Madinah.

Aher dan rombongan juga akan tiba di Jeddah guna misi kerja sama bisnis maupun dakwah di hadapan ulama dan pelaku bisnis di kota metropolitan tersebut. Pertemuan akan berlangsung di kebun dan peternakan Syeikh Ismail Al-Balusyi, sekaligus acara jamuan makan siang. “Insya Allah hari berikutnya kami akan ke Madinah untuk ziarah lanjutan. Kami harapkan seluruhnya berjalan lancar. Saya akan menjadi marketing bisa memberikan dampaknya kepada Jawa Barat,” kata Aher. Pada bagian lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan lima paket kebijakan penyerapan anggaran agar akselerasi APBD Provinsi Jawa Barat 2016 bisa semakin optimal dan sederhana.

“Lima paket kebijakan ini mayoritas akan berisi mengenai kemudahan kabupaten/kota mendapat kucuran anggaran dari pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, di Bandung, kemarin. Menurut dia, lima paket kebijakan penyerahan anggaran tersebut juga akan menyangkut dana bagi hasil, bantuan keuangan kabupaten/kota, bantuan sosial, hibah, hingga tim pengelolaan anggaran daerah (TAPD).

“Dan terkait anggaran sesuai arahan Gubernur, kita lakukan deregulasi. Ada lima paket perbaikan peraturan dalam rangka mempercepat penyerapan dan pertanggungjawaban,” ungkapnya. Ia mengatakan langkah menyiapkan lima paket kebijakan penyerapan anggaran ini dilakukan agar pelaporan akan jauh lebih akurat dan cermat. Kemudian, deregulasi akan menyangkut tata cara pencairan, tata cara bagaimana pengusulan pencairan oleh daerah, dan lain-lain. “Salah satu yang sudah siap aplikasinya adalah pencairan dana bagi hasil ke daerah.” Menurut dia, untuk pembagian dana bagi hasil dari sektor PKB, BBNKB, pajak rokok, dan air permukaan akan langsung ditransfer oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar ke rekening kabupaten/kota. (SB/AM/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya