Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan, penanganan kasus Engeline akan menjadi model bagi penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan anak di Indonesia.
Masyarakat menaruh harapan yang sangat besar terhadap penyelesaian kasus hukum dari para pelaku kekerasan terhadap Engeline yang menghebohkan Bali, Indonesia dan dunia internasional baru-baru ini.
Yohana berharap kasus kematian bocah mungil Engeline menjadi penyadar bagi semua pihak betapa pentingnya penegakan hukum, utamanya UU Perlindungan Anak. "Saya berharap dengan adanya kasus Engeline ini UU Perlindungan Anak harus ditegakkan," harapnya saat ditemui di Denpasar Senin (25/1) malam.
Engeline, Yohana melanjutkan, merupakan salah satu contoh bagaimana anak Indonesia dieksploitasi, dianiaya dan ditelantarkan. "Menurut saya Engeline ini adalah salah satu contoh model untuk anak-anak yang selama ini dieksploitasi, dianiaya, ditelantarkan," ujar dia.
Dalam kerangka itu, Yohana mengaku mendukung pembuatan film Engeline sepanjang ia dibuat dalam format dokumenter. "Jadi, saya support juga kalau memang ada film dokumentasi. Tapi saya fikir untuk sementara ini jangan dulu, sampai ada satu keputusan karena ceritanya kan berlanjut sampai pada putusan terakhir," ulas dia.
Yang terpenting, Yohana melanjutkan, film dokumenter itu nantinya dapat memberi inspirasi kepada anak-anak dan perempuan Indonesia untuk saling waspada, menghargai dan mendeteksi dini aksi kekerasan dan penelantaran. "Untuk bisa dilaporkan jika terjadi kekerasan, sehingga kita berharap kekerasan terhadap perempuan dan anak dia bisa turun," imbuhnya.
Ia berharap penegakan hukum di Indonesia lebih digalakkan lagi tanpa pandang bulu. "Saya sangat mengharapkan supaya law enforcement yang ada di Indonesia harus ditegakkan, karena UU Perlindungan Anak itu selama ini belum diterapkan secara optimal," kata Yohana.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved