Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

PMKRI Minta Bentuk Tim Investigasi Penyerangan Asrama Papua

Mediaindonesia.com
21/8/2019 09:30
PMKRI Minta Bentuk Tim Investigasi Penyerangan Asrama Papua
Komisaris Daerah (Komda) III PP PMKRI St Thomas Aquinas, Ewaldus Bole.(Ist)

PERISTIWA pengepungan terhadap Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/8), yang berujung penangkapan secara paksa mahasiswa asal Papua pada Sabtu (17/8) menuai banyak pro dan kontra.

Tuduhan sejumlah oknum ormas bersama aparatur negara seperti oknum TNI, oknum kepolisian, dan oknum Satpol PP yang viral di media sosial soal dugaan pengrusakan Bendera Merah Putih akhirnya berujung pada keputusan bahwa dari 43 mahasiswa Papua yang dimintai keterangan tidak satu pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

Hal ini membuat Komisaris Daerah (Komda) III PP PMKRI St Thomas Aquinas, Ewaldus Bole, angkat bicara. Ewaldus sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tampak membiarkan masalah semacam ini terjadi berlarut-larut.

"Hal ini tentu menjadi tamparan cukup keras bagi seluruh pihak terkait seperti Pemkot Surabaya dan juga Pemprov Jawa Timur yang seperti menutup mata terhadap peristiwa amoral semacam ini. Terlebih khusus untuk Pemprov Jawa Timur, kasus-kasus semacam ini telah berulang kali terjadi selama beberapa tahun terakhir di dua kota berbeda secara konsisten, Malang dan Surabaya," ungkap mantan Ketua PMKRI Cabang Surabaya itu.

Ewaldus menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan PMKRI selama ini tampak ada sekelompok oknum yang secara masif mengampanyekan isu negatif tentang mahasiswa Papua agar dicap sebagai kelompok separatis oleh masyarakat Jatim.

"Hal ini bisa dibaca dari kasus pembubaran beberapa kegiatan teman-teman mahasiswa Papua selama beberapa tahun terakhir dengan model yang sama. Dikepung, lalu mereka diamankan ke Polrestabes Surabaya dengan alasan menghindari konflik yang lebih besar. Anehnya yang diamankan itu mahasiswa Papuanya, bukan oknum yang melakukan pengepungan. Maksudnya apa coba?" ungkap Ewaldus, Selasa (20/8) malam.


Baca juga: Kodam V Brawijaya: Tidak Ada Instruksi Datangi Asrama Papua


Menindaklajuti pernyataannya, Ewaldus menekankan beberapa hal yang harus menjadi langkah paling konkret pihak terkait. Salah satunya adalah mendorong dibentuknya tim investigasi khusus dari pihak ketiga yang independen untuk menyelidiki kasus ini.

"Bentuk tim investigasi khusus untuk membongkar siapa dalang di balik tindakan memprovokasi ormas dan masyarakat Jawa Timur untuk melakukan pengepungan terhadap mahasiswa Papua terkait masalah pengrusakan bendera merah putih pada 16 Agustus 2019. Ungkap semuanya di hadapan publik supaya masyarakat mendapat edukasi terkait kemungkinan adanya upaya adu domba yang merusak citra Provinsi Jawa Timur di mata nasional dan internasional di masa mendatang," terangnya.

Ewaldus juga mendesak Pemprov Jatim untuk mengeluarkan Pergub tentang Perlindungan bagi Orang Asli Papua (OAP) dan semua pendatang dari ancaman tindakan rasisme dan tindakan kekerasan di dalam wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur sebagai wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 di Jatim.

Selain itu, Ewaldus menekankan agar semua pihak yang bertanggungjawab atas insiden di asrama Papua beberapa waktu belakangan ini untuk menjalankan tupoksi masing-masing sesuai UU yang berlaku.

"Polri, TNI, Bakesbang, dan semua pihak yang terkait harus menindak tegas oknum-oknum dari kesatuan masing-masing yang diduga terlibat dalam aksi tidak mencerminkan sikap masyarakat Jawa Timur di Asrama Papua beberapa waktu lalu. Tunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwa institusi terkait benar-benar patuh terhadap hukum," ujar Ewaldus.

Dia berpesan bahwa apabila pernyataan sikapnya terserah tidak ditanggapi dengan serius maka Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim dinilai gagal dan dinilai melakukan pelanggaran HAM atas tuduhan melakukan tindakan pembiaran dari tindakan diskriminasi rasial yang dilakukan oknum TNI, oknum Polri, oknum Satpol PP dan oknum Ormas di Jatim terhadap mahasiswa Papua. (RO/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik