Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
JAJARAN Polres Cirebon mengamankan seorang produsen pupuk palsu yang produknya beredar di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Polisi masih enggan menyebutkan identitasnya karena masih memburu otak pelaku.
Pengamanan pelaku dilakukan setelah Balai Penelitian Tanaman Sayuran Laboratorium Penguji, Lembang, Bandung, telah memastikan bahwa sampel pupuk yang ditemukan saat penggerebekan di Jagapura, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, sekitar Februari lalu palsu. Diketahui, pupuk palsu tersebut bermerk Kanada dan tidak memenuhi standar untuk tanaman dan sayuran.
Jajaran Polres Cirebon saat ini pun telah mengamankan produsen pupuk palsu tersebut. Hingga kini sang produsen masih ditahan di Kantor Polres Sumber Kabupaten Cirebon.
Kasatreskrim Polres Cirebon, AKP Djarot Sungkowo, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia enggan untuk menyebutkan identitas produsen pupuk palsu tersebut. Dengan alasan masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut. "Identitasnya nanti dulu, masih pengembangan untuk menangkap tersangka lain," katanya.
Peredaran pupuk palsu dititipkan melalui koperasi unit desa (KUD) serta kios-kios pupuk di wilayah Kabupaten Cirebon.
Djarot menambahkan pihaknya meyakini ada tersangka lain yang memiliki peran lebih besar. Saat ini, tersangka tersebut diduga masih berada di luar daerah Cirebon. Karena itu, pihaknya pun memilih untuk tidak mengumumkan terlebih dahulu siapa tersangka yang saat ini tengah ditahan di Kantor Polres Cirebon.
Sementara itu, melalui Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan (Distanbunnakhut) Kabupaten Cirebon, Balai Penelitian Tanaman Sayuran Laboratorium Penguji, Lembang, milik Kementerian Pertanian telah mengeluarkan sertifikat hasil pengujian pupuk anorganik yang memastikan jika pupuk tersebut palsu. "Hasil uji sampel pupuk tersebut nol. Artinya, bisa dikatakan palsu karena tidak sesuai standar uji kelaikan pupuk," kata Sekretaris Dinas, Muhidin.
Balai itu sendiri, lanjut Muhidin, telah meneliti lima jenis pupuk. Di antaranya Phonska produksi CV Purnama Gresik, jenis pupuk dasar Silicate Phosphate (SP 36) produksi CV Pertiwi Gresik, Popskalmic (SI/Soil conditioner) produksi CV Putri Gresik dan pupuk anorganik NKCI plus merek Kanada produksi CV Brata Mandiri Indonesia.
Hasilnya, kandungan sejumlah unsur yang terkandung terhadap berat basah dalam pupuk seperti N, P2O5, dan K2O, seluruhnya di bawah angka nol. Seharusnya, lanjut dia, kandungan unsur kimia yang terdapat dalam pupuk tersebut di atas 15. "Ini bukan pupuk, melainkan seperti pasir atau bahan yang tak memiliki pengaruh terhadap tanah," ujar Muhidin.
Pengawasan lemah
Di Jawa Tengah, kalangan petani di dua kabupaten di Solo Raya mengeluhkan lemahnya pengawasan pendistribusian pupuk subsidi oleh pemerintah daerah, sehingga setiap pengelolaan musim tanam padi selalu memunculkan masalah. Terutama terjadinya kelangkaan pupuk.
"Kelangkaan itu jelas akan terjadi, karena RDKK alokasi selalu tidak nyambung dengan rencana kebutuhan riil. Sudah begitu, pengawasan KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) Kabupaten Wonogiri juga sangat lemah, sehingga petani selalu dihadapkan dengan dilema ketika mencari pupuk subsidi saat mengelola tanaman pangan," tukas Ketua Gapoktan Selogiri, Joko Sutopo, kemarin.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen Suratno yang mendesak pemerintahan Jokowi-JK untuk tidak memaksakan memberi bantuan mesin traktor tangan kepada petani, dan mengalihkan dananya untuk memperbesar pencukupan pupuk subsidi. (WJ/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved