Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Sepanjang 2015, 88 orang penderita gizi buruk ditemukan di hampir di 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Terbanyak ditemukan di Kabupaten Merangin, dengan jumlah penderita sebanyak 17 orang, semuanya anak di bawah lima tahun (balita).
Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Helfiyan, mengatakan jumlah penderita gizi buruk di Jambi sebanyak 88 orang, semuanya balita.
"Dibandingkan 2014, penderita gizi buruk yang terdata pada 2015 menurun. pada 2014 jumlahnya 114 orang. Kalau 2015, terbanyak ditemukan di Kabupaten Merangin, dan terendah di Kabupaten Tanjungjabung Barat," jelas Helfiyan, kemarin.
Melalui penanganan petugas di puskesmas-puskesmas, jelas Helfiyan, kondisi para penderita gizi buruk tersebut semakin pulih, dengan adanya bantuan asupan makanan kaya gizi melalui puskesmas setempat. Dia berharap, meningkatnya kesadaran masyarakat memeriksakan balita ke puskesmas dan Posyandu, angka penderita gizi buruk di Jambi 2016 ini bisa diperkecil. (SL/Ol-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved