Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pacu Ekspor Asal Jatim, Kementan Buka Akses Pasar

Mediaindonesia.com
12/6/2019 20:27
Pacu Ekspor Asal Jatim, Kementan Buka Akses Pasar
Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil melepas 134 ton kopi tujuan Georgia melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (12/6).(Dok Kementan)

KEMENTERIAN Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya melepas tujuh kontainer kopi atau setara dengan 134 ton ke Poti, Georgia. Produk perkebunan unggulan asal Jawa Timur ini setara dengan nilai ekonomi Rp134 miliar.

"Kami mendorong akses pasar ekspor baru. Ini bagian dari upaya strategis Barantan dalam meningkatkan dan percepatan ekspor komoditas  pertanian," kata Ali Jamil saat melepas ekspor kopi berjenis robusta asal Jatim di kantor Karantina Pertanian Surabaya, Rabu (12/6).

Jamil juga memaparkan empat upaya strategis lain yang dilakukan guna mendorong ekspor yakni pertama dengan  meningkatkan jumlah eksportir terutama di kalangan generasi milenial, kedua, dengan meningkatkan diversifikasi atau keberagaman komoditas/produk dengan minimal produk setengah jadi. "Contohnya kalajengking kering, komoditas unik  asal Jawa Timur yang  sudah tembus pasar ekspor di Korea Selatan. Sepanjang 2019 sudah terkirim 150 kilogram dengan nilai ekonomi Rp3,75 miliar, atau pucuk kapri ke Taiwan dan masih banyak emerging product atau komoditas baru dengan peluang ekspor yang besar, ujarnya.

Selanjutnya, langkah strategis ketiga yakni dengan peningkatan frekuensi pengiriman komoditas pertanian, dan keempat meningkatkan volume komoditas.  

Jamil menambahkan dalam membuka akses pasar baru, pihak karantina pertanian melakukan harmonisasi aturan perkarantinaan di negara-negara tujuan ekspor baru. "Ini sejalan dengan  instruksi Menteri Pertanian, untuk cari terobosan ekspor dan akses pasar komoditas pertanian," tambahnya.

Selain penambahan pasar ekspor baru seperti negara Mauritius dan Armenia masing-masing untuk komoditas handycraft dan kopi, Karantina Pertanian Surabaya juga mencatat adanya kenaikan pelaku usaha dibidang agrobisnis, khususnya eksportir.

"Jumlah eksportir sebanyak 338 baik perusahaan maupun perorangan, pelaku eksportir di Jawa Timur berjumlah 1.234 perusahaan, meningkat sekitar 5% dari tahun sebelumnya," terangnya.

Setiap eksportir untuk komoditas asal tumbuhan berjumlah 896 yang 26 perusahaan di antaranya sudah menerapkan sistem inline inspection. Sedangkan eksportir untuk komoditas hewan dan produk hewan sejumlah 438 baik perusahaan maupun perseorangan.

Jamil menjelaskan sesuai dengan perkembangan zaman, pihaknya juga melakukan bimbingan teknis memasuki pasar ekspor bagi generasi muda dengan program Agro Gemilang, layanan inovasi dan digitalisasi layanan agar dapat mendorong bisnis eksportasi produk pertanian.

Kepala Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi menjelaskan, berdasarkan data dari sistem otomasi perkarantinaan diwilayah kerjanya rata-rata sertifikasi ekspor untuk komoditas tumbuhan sebanyak 120 kali per hari dan untuk komoditas hewan sebanyak 24 kali per hari.  "Lalu lintas komoditas pertanian ekspor melalui wilayah kerjanya di tempat pengeluaran di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak, jelasnya.

Potensi komoditas pertanian unggulan asal Jawa Timur yang sangat besar ini telah mampu menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) cukup signifikan. Dalam kurun waktu periode Januari - Mei 2019 tercatat nilai ekspor asal produk hewan Rp4,8 triliun yang berasal dari 19.064 ekor dan 3.803,5 ton. Sememtara  nilai ekspor untuk produk asal tumbuhan sebesar Rp14 triliun.

Musyaffak juga melaporkan nilai ekspor pada 10 - 11 Juni 2019 mencapai Rp111,92 miliar, di mana ekspor 10 Juni 2019 sebesar Rp41, 37 miliar yang berasal dari komoditas hewan menyumbang Rp5.17 miliar dan tumbuhan Rp36.2 miliar dan 11 Juni mencapai Rp70,55 miliar yang berasal dari komoditas hewan Rp7,25 miliar dan tumbuhan Rp63,33 miliar.
 
Dalam kesempatan yang sama, Karantina Pertanian melakukan tindakan karantina berupa pemusnahan komoditas pertanian ilegal senilai Rp286 juta. Komoditas pertanian atau media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari beberapa wilayah kerja lingkup Karantina Pertanian Surabaya.

Tercatat dari tiga wilayah kerja masing-masing melalui Jasa Pengiriman di Kantor Pos Kediri berupa benih (tanaman hias, buah dan sayuran), bunga potong, kurma, jamur. wijen dan sebagainya sejumlah lebih dari 105 kilogram dari 66 kali pengiriman/pemasukan ilegal yang berasal dari 12 negara (Malaysia, Hongkong, Qatar, Taiwan, Korea, Singapura, Oman, Arab Saudi, Bahrain, Thailand, Prancis, dan Algeria) senilai Rp27 juta;  Wilker Pelabuhan Tanjung Perak berupa 640 ekor burung dan 1 ekor ular melalui 8 kali pemasukan senilai lebih dari Rp153 juta dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Berbagai jenis burung tersebut terdiri dari (Beo, Punglor, Manyar, Cucak Ijo, Tledekan, Murai Batu dan sebagainya dalam kondisi mati.  
 
Dan terakhir melalui  Wilker Bandara Internasional Juanda selama lima bulan (Januari - Mei 2019) berupa burung (141 ekor), ular (13 ekor), dan geko (1 ekor) melalui 4 kali pengiriman/pemasukan senilai lebih dari Rp106 juta. Komoditas tersebut berasal dari  Malaysia, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatra Barat.

Baca juga: Ketua KTNA Sebut Menteri Amran Sosok Pejuang Pertanian
 
Pemusnahan ini dilakukan karena telah melanggar sebagaimana yang diatur pada Pasal 5 dan 6 UU Nomor 16 Tshun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. selain untuk memberikan efek jera kepada pelaku, juga untuk menegakan hukum dan kewibawaan pemerintah," tandas Jamil. (RO/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya