UGM Nyatakan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Selesai

Ardi Teristi Hardi
04/2/2019 19:31
UGM Nyatakan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Selesai
(MI/Ardi Teristi Hardi)

REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Panut Mulyono, menyampaikan kasus dugaan pemerkosaan atas AN (selama ini disamarkan Agni) oleh HS dinyatakan selesai.

"Kami (AN, HS, dan UGM) sepakat penyelesaian nonligitasi, penyelesaian internal UGM," kata Panut, Senin (4/2).

Baca juga: Naik Angkot, Menhub Sosialiasi Keselamatan Berkendara di Surabaya

HS mengaku menyesal, merasa bersalah, dan memohon maaf atas perkara yang dialami Agni saat KKN di Pulau Seram, Maluku pada Juni 2017 silam. Kesepakatan tersebut terjadi di ruang Rektor UGM, Gedung Pusat UGM dengan dihadiri oleh ketiga belah pihak.

Kedua belah pihak, baik AN dan HS wajib menjalani konseling dari psikolog. UGM akan memfasilitasi dan menanggung biaya konseling sepenuhnya.

Selain itu, UGM juga memberi mandat kepada Fisipol dan Fakultas Teknik terkait proses pendidikan bagi AN dan HS untuk memastikan seluruh klausul akan dilaksanakan dengan baik. UGM memberikan dukungan dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pendidikan setara dengan komponen beasiswa bidikmisi (uang kuliah tunggal dan biaya hidup).

Panut menjelaskan, UGM sedang melakukan pembenahan tata kelola yang baik agar perkara serupa tidak terulang dimasa mendatang. Peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada Juni 2017 di Pulau Seram, Maluku. Saat itu, AN dan HS sama-sama tengah mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) UGM. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya