Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Gubernur Edy Rahmayadi Kecewa Medan Jadi Kota Terkotor di Indonesia

Edy Saputra
17/1/2019 17:00
Gubernur Edy Rahmayadi Kecewa Medan Jadi Kota Terkotor di Indonesia
(ANTARA)

GUBERNUR Sumatra Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengaku sangat kecewa dengan predikat Kota Medan sebagai kota terkotor di Indonesia. Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan seusai menghadiri sebuah acara di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (17/1).

"Sangat kecewa, bukan hanya kecewa, tiga hari saya tak tidur. Pusing kepala saya," kata Edy menjawab wartawan seusai pelantikan Pejabat Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution, di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan.

Edy malah bertanya kepada wartawan, apakah wartawan percaya dengan penetapan KLHK yang mengumumkan Kota Medan sebagai kota terkotor di Indonesia yang telah diumumkan pada Senin (14/1/) lalu itu? 

"Kami percaya Pak Gubernur," jawab wartawan. 

"Berarti sama kita ya," jawab Edy.

Edy berjanji akan segera memanggil Wali kota Medan Zulmi Eldin untuk meminta penjelasan tentang predikat kota terkotor itu. 

"Untuk Karena terbiasa menetapkan segala sesuatu yang dikerjakannya dengan standar "the best", Pemko Medan dan seluruh jajarannya harus segera berubah," ujar Edy.

Sementara itu, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Muhammad Husni mengaku pihaknya sudah melakukan konsultasi langsung kepada Kementerian LHK di Jakarta, Selasa (15/1) lalu terkait predikat Medan sebagai kota terkotor di Indonesia. 

Menurut dia, saat itu Husni diterima Kasubdin Sarana dan Prasarana Pengelolaan Sampah Kementrian LHK RI Agus Saifudin didampingi Kepala Seksi TPA Arif Sugari S.

"Berdasarkan hasil konsultasi yang kita lakukan dengan pihak Kementerian LHK, penilaian Adipura yang dilakukan berdasarkan bobot yang ditentukan, pengelolaan TPA ternyata merupakan salah satu penilaian yang paling utama. Ternyata dalam pengelolaan TPA ini, kita (Kota Medan) mendapat nilai rendah karena masih menggunakan sistem open dumping, seharusnya menggunakan sistem sanitary landfill. Jadi bukan kota terkotor seperti yang dilansir sejumlah media," ujar Husni secara terpisah.

 

Baca juga: Predikat Kota Terkotor, Wakil Wali Kota Kupang Evaluasi Dinas Kebersihan

 

Husni menjelaskan, pengelolaan sistem sanitary landfill yakni melakukan pemusnahan dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya dan kemudian menimbunnya dengan tanah sehingga memberikan dampak positif bagi sekitar TPA. 

Menurutnya, selain tidak menimbulkan bau dan penyakit, sanitary landfill juga dapat meninggikan lokasi rendah yang ada di TPA.

"Sedangkan pengelolaan sampah yang kita lakukan di TPA Terjun selama ini menggunakan sistem open dumping yakni sistem yang paling sederhana dimana sampah dibuang begitu saja di TPA tanpa dilakukan pengelolaan lebih lanjut. Nilai kita rendah karena open dumping sudah tidak layak dipergunakan lagi karena dapat menimbulkan banyak persoalan mulai dari kontaminasi atau pencemaran air tanah, menimbulkan bau, terjadinya ceceran sampah sehingga dapat menjadi tempat perkembangbiakan organisme penyebar penyakit," jelasnya.

Karena itu, berdasarkan rendahnya penilaian terhadap pengelolaan TPA yang dilakukan dengan menggunakan sistem open dumping, Husni mengatakan Pemko Medan akan melakukan perubahan. Selanjutnya, kata dia, nantinya pengelolaan TPA akan dilakukan dengan sistem sanitary landfill.

Untuk mengatasi masalah sampah di Medan, kata Husni, Pemko Medan ke depan juga akan mengaktifkan kembali TPA Namo Bintang yang memiliki lahan seluas sekitar 16 hektar. Sebelumnya TPA Namo Bintang telah ditutup pihak Pemko Medan karena hendak memaksimalkan peran TPA Terjun.

Dikatakan Husni, pengelolaan kedua TPA itu nantinya berbasis sanitary landfill. Kemudian ditambah lagi dengan penguatan dan penambahan infrastruktur sampah sehingga persoalan sampah di Kota Medan dapat teratasi dengan baik.

"Jadi hidup ini harus terus belajar menuju perbaikan. Tentunya penilaian rendah yang kita peroleh dari Kementerian LHK RI tentunya menjadi pembelajaran bagi kita (pihak Pemko Medan) untuk terus melakukan perbaikan menjadi lebih baik lagi. Kita beserta segenap seluruh jajaran Dinas Kebersihan dan Pertamanan akan terus bekerja keras dalam mengatasi masalah sampah di kota yang kita cintai bersama," ujarnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya