Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Menunggak Iuran, Aliran Listrik Gedung Pustaka Riau dan Dinas Sosial Diputus

Rudi Kurniawansyah
04/1/2019 19:15
Menunggak Iuran, Aliran Listrik Gedung Pustaka Riau dan Dinas Sosial Diputus
(ANTARA)

PERUSAHAAN Listrik Negara (PLN) memutus aliran listrik dua gedung milik Pemerintah Provinsi Riau. Kedua gedung tersebut yaitu Gedung Pustaka Wilayah Riau Soeman HS dan Kantor Dinas Sosial Riau. Alasannya, pembayaran listrik kedua gedung itu menunggak selama dua bulan berturut-turut.

Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Pekanbaru, I Komang Sudarsana, mengatakan, pemutusan listrik adalah dalam rangka menegakkan kedisiplinan dalam pembayaran tagihan. Saat ini, Gedung Pustaka Riau menunggak sebesar Rp200 juta, sedangkan Dinas Sosial Riau sebesar Rp30 juta.

"Pemutusan itu dilakukan karena sudah menunggak dua bulan yaitu November dan Desember (2018)," jelas Komang di Pekanbaru, Jumat (4/1).

Dijelaskannya, PLN tidak membeda-bedakan antara pelanggan dari warga biasa dan perusahaan swasta hingga kantor-kantor pemerintahan. Apabila tidak disiplin dan menunggak, pihaknya akan langsung melakukan pemutusan aliran listrik.

"Tidak pandang siapa pun itu, kami akan tegakkan aturan. Kami akan memasangnya kembali ketika ada pembayaran dari pihak mereka," ujar Komang.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan, pemutusan aliran listrik di dua gedung berada di pusat kota itu merupakan kelalaian kepala dinas kedua instansi tersebut.

"Kita di internal sudah menegaskan jangan lalai. Karena listrik itu beban tetap, tentu itu prioritas. Jadi seluruh angggaran bisa digeser kalau untuk kebutuhan listrik, karena ini prioritas," jelas Sekda.

Dia mengungkapkan, kelalaian itu menjadi kelemahan kepala organisasi perangkat daerah dalam menyelesaikan persoalan.

"Ini kelemahan kawan-kawan dalam menyelesaikan persoalan," ujarnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya